<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
Nirina Zubir di Polda Metro Jaya
TERKAIT:
 
  • Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih bergulir. Terbaru, polisi dikabarkan bakal segera menyita aset para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Nirina Zubir. Artis itu hari ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya ke penyidik.

    "Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka. Jadi ya merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

    Aset tersangka yang disita diketahui terkait tindakan pencucian uang yang telah dilakukan. Nirina mengatakan penyitaan aset akan dilakukan penyidik pada Selasa (21/12).

    "Makanya dengan adanya perkembangan ini kita jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada mulai proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," terang Nirina.

    Nirina Zubir mengapresiasi sikap tegas dari pihak penyidik. Menurutnya, penyitaan aset tersangka terkait tindakan pencucian uang ini bukti polisi telah serius mengusut tindakan mafia tanah dari para tersangka.

    "Jadi perkembangan untuk kami menyenangkanlah karena kami juga sebenarnya ingin sekali memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak yang bikin buat kesalahan, tapi pasang badan gitu kan. Sekarang dari pihak polisi pun cukup tegas, nggak bisa nih pasang badan aja karena aliran dana dan apa yang kalian miliki itu juga akan disita," ujar Nirina.

    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir. Polisi telah membekukan rekening bank lima tersangka dan mengusut unsur tindak pidana pencucian uang dengan penelusuran aset para tersangka.

    "Untuk aliran dana, secara administrasi sedang diajukan untuk proses (penyidikan) TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/12).

    Kanit 2 Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menambahkan rekening lima tersangka yang telah ditahan dibekukan untuk memudahkan pelacakan aliran dana.

    Dengan membekukan rekening bank para tersangka, lanjut Arifin, penyidik juga jadi lebih mudah mendapatkan data-data perbankan para tersangka.

    "Iya, sudah kita ajukan (pembekuan rekening lima tersangka). Untuk TPPU kita sedang tracing aset dan permintaan data-data terkait perbankan tersangka itu," ujar Kemas.

    Kemas menyebut, jika nantinya aliran dana para pelaku tersebut telah terlacak, pihaknya akan segera melakukan penyitaan aset. Penyitaan dilakukan karena aset akan dijadikan barang bukti pencucian uang, yang merupakan kelanjutan dari kasus mafia tanah.

    "Salah satunya yang akan kita tracing (bisnis tersangka Riri Khasmita). Begitu nanti terbukti dan ada, ya kita lakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Kita jadikan barang bukti di TPPU-nya. Nanti kita melibatkan PPATK, ke perbankan juga kita ajukan pemblokiran," terang Arifin.

    Kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
    Lima tersangka itu terdiri dari dua klaster. Klaster pertama merupakan kelompok pelaku dan klaster kedua merupakan kelompok notaris.





     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com