<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:21:51 WIB
Pertamina
TERKAIT:
 
  • Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
  •  

    TIRASKITA.COM - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana melakukan mogok kerja selama 10 hari.

    Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman buka suara.

    Dia mengatakan bahwa Pertamina menghargai aspirasi dari pekerja termasuk FSPPB serta terbuka untuk melakukan dialog.

    “Manajemen juga terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku,” tuturnya, Senin 20/12/2021), seperti dikutip dari TEMPO.

    Lebih lanjut, Fajriyah memastikan bahwa dalam menjalankan bisnis dan operasional perusahaan, Pertamina akan mengambil langkah sesuai regulasi dan ketentuan yang ada.

    Sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas), Pertamina juga memastikan keamanan dan kondusivitas lokasi kerja supaya bisa tetap melayani masyarakat.

    Menurutnya, manajemen dan pekerja akan fokus bekerja dan berinovasi guna menghadapi tantangan ke depan untuk menjadi global energy champion US$ 100 miliar market value.

    Sebelumnya, FSPPB berencana melakukan mogok kerja mulai dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

    Namun Presiden FSPPB Arie Gumilar belum memberi keterangan rinci terkait berapa banyak pegawai yang ikut dalam aksi mogok kerja tersebut.

    FSPPB sendiri sebelumnya telah mengirim surat kepada dua pihak pada 10 Desember 2021.

    Kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, FSPPB melaporkan ketidakharmonisan hubungan industri di Pertamina.

    Kemudian kepada Menteri BUMN Erick Thohir, mereka memohon pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

    Hal itu lantaran Nicke dinilai gagal membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di tubuh Pertamina.

    Hingga akhirnya pada 17 Desember 2021, FSPPB menerbitkan surat pemberitahuan mogok kerja dengan 4 alasan berikut:

    1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB

    2. Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan

    3. Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan

    4. Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB

    Mereka menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada Nicke, Ida, serta tembusan ke Presiden, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan pihak lainnya.

    Arie menjelaskan mogok kerja tersebut akan diperpanjang sampai dipenuhinya tuntutan FSPPB sesuai surat pada 10 Desember 2021.

    Namun, mogok kerja tersebut juga bisa dihentikan lebih cepat jika permintaan mereka telah terpenuhi.

    Atau jika perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat yang pernah mereka sampaikan ke Direktur SDM Pertamina.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com