<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:18:04 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
 
  • Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
  •  

    Rong'an, Tiraskita.com - Partai Komunis China dikabarkan melarang perayaan Natal 2021 di sejumlah daerah. Salah satunya di kabupaten Rong'an di Guangxi yang melarang institusi pendidikan agar murid dan guru tidak merayakan Natal.

    Kabar itu diungkap oleh Bitter Winter, majalah yang meliput kebebasan beragama dan HAM, dikutip Selasa (28/12/2021).

    Menurut laporan Bitter Winter, pemerintah China membatasi perayaan Natal dengan alasan COVID-19 dan pelarangan perayaan yang kebarat-baratan. Meski demikian, ada beberapa gereja yang dikendalikan pemerintah yang difoto merayakan Natal agar menimbulkan kesan tak ada larangan Natal.

    Bitter Winter melaporkan dokumen pembatasan itu disebar di daerah-dareah China lainnya. Aturan itu berdasarkan arahan Komite Pusat Partai Komunis China.

    Kado berisi buku bacaan tidak lagi menjadi prioritas bagi kebanyakan keluarga di Amerika Serikat dan Inggris saat perayaan Natal. Hasil sebuah survei yang dilakukan National Literacy Trust dengan melibatkan 32.000 anak berumur delapan sampai 18 tahun..

    Budaya Barat

    Berdasarkan dokumen di Kabupaten Rong'an yang diterima Bitter Winter, perayaan Natal dianggap sebagai perayaan barat yang bisa merusak budaya tradisional China.

    Partai Komunis China bersikap khawatir karena banyak bisnis yang memakai nuansa Natal, serta makin banyak anak muda yang suka gaya hidup barat.

    "Berdasarkan arahan dari pemerintah atas, Departemen Pendidikan, Pemerintahan Kabupaten Rong'an, memutuskan untuk: Melarang guru-guru dan murid-murid untuk mengadakan acara perayaan festival Barat ini," tulis dokumen itu.

    Apabila ada yang merayakan Natal atau Holy Night, maka hal itu diminta segera dilaporkan ke biro keamanan daerah setempat.

    sumber:lipuatn6.com




     
    Berita Lainnya :
  • Harlah MAN 4 Pekanbaru, Kakan Kemenag Dukung Pengembangan Madrasah
  • Polda Riau Gelar Donor Darah Massal Rayakan HUT Ke-73 Divisi Humas Polri
  • Kabar Gembira, Guru di Kota Gunungsitoli Bakal Dapat Laptop Bila Pasangan Smart Menang
  • Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional
  • Disbudparpora Kota Cimahi Menyelenggarakan Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Harlah MAN 4 Pekanbaru, Kakan Kemenag Dukung Pengembangan Madrasah
    02 Polda Riau Gelar Donor Darah Massal Rayakan HUT Ke-73 Divisi Humas Polri
    03 Kabar Gembira, Guru di Kota Gunungsitoli Bakal Dapat Laptop Bila Pasangan Smart Menang
    04 Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional
    05 Disbudparpora Kota Cimahi Menyelenggarakan Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi Tahun 2024
    06 Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Proyeksikan APBD Pemprov Jabar TA 2025 Menurun
    07 Musprov Perdana SMSI Sarana Strategis Satukan Pikiran Bersama Membangun Riau
    08 Pengurus DPD APDESI Dilantik, Ini Harapan Pemprov Riau
    09 DISPANGTAN Gelar Pangan Murah, Pemkot Cimahi, Upaya Kendalikan Inflasi
    10 Kabag Sekretariat DPRD Jabar, Terima Kunjungan Kerja DPRD Banten
    11 Ormas Suku Nias Riau PKNR Dukung Pilkada Damai
    12 Pimpinan dan Keanggotaan AKD DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Ditetapkan
    13 DPKP Kota Cimahi Luncurkan IMAH KOERING PLUS
    14 Ketua DPRD Jawa Barat 2024-2029 Buky Wibawa, Berharap Sinergitas Para Pemangku Kepentingan
    15 Ono Surono Berharap Penyusunan APBD Libatkan Masyarakat Jabar
    16 Dukung perencanaan program, Pemkot Cimahi Adakan Worshop Untuk Analisis & Visual Data
    17 Antisipasi Bencana Alam, Pemkot Cimahi Beri Pelatihan Mitigasi
    18 Polres Bengkalis gelar press release pengungkapan Narkotika jenis sabu
    19 Pemkot Cimahi,Deteksi Dini penggunaan Narkotika Di Lingkungan ASN
    20 DPRD Prov Bengkulu, Pelajari Rancangan Peraturan, Hingga Tata Tertib DPRD & kode etik
    21 Bertransformasi, Berinovasi, Wujudkan Cimahi Campernik
    22 Dugaan Korupsi Pengadaan 30 Bus DAMRI Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com