Pendulangan Emas Ilegal di Jayapura Dituding Picu Banjir
Kamis, 13 Januari 2022 - 10:41:32 WIB
|
| Waduk yang baru dibangun di Jayapura. ©2022 Merdeka.com |
Papua, Tiraskita.com - Ondoafi atau pemimpin adat Heram, Harli Ohey menuding pendulangan emas ilegal di Kompleks Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, menyebabkan banjir di kawasan Jembatan Dua, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/1).
"Dua masalah akibat banjir di Jembatan Dua hingga air naik sampai setengah meter, salah satunya karena faktor pendulangan emas di Buper, Kota Jayapura," kata Harli, Rabu 12/01).
Polresta Jayapura Kota sempat melarang pendulangan emas ilegal itu. Namun tidak lama kemudian aksi itu berlangsung kembali.
Aksi pendulangan memunculkan sedimentasi sungai dan dampaknya kompleks di jembatan dua diterjang banjir, selain karena hujan deras. "Kalau tidak salah hampir setahun dibubarkan oleh kepolisian, tapi setelah itu dua bulan kemudian pendulangan berlanjut hingga kini dan ada dugaan terjadi pembiaran oleh aparat. Sebab dari pendulangan terjadi pendangkalan kali dan muara oleh karena lumpur," ujar Ondoafi Heram itu.
Pembangunan Waduk
Selain itu, ungkap Harli, ada pembuatan waduk tanpa perencanaan yang bagus, dengan memperkirakan musim hujan, mengakibatkan penyempitan kali. "Sehingga saat hujan deras, debit air yang tinggi hingga kali tidak dapat menampung air dan terjadilah banjir yang berdampak ke rumah warga di jembatan dua dan sekitarnya," sebutnya.
Sejumlah rumah di Jembatan Dua, lanjut Harli, mengalami kerusakan akibat hujan deras yang membawa material batu, tanah, dan lumpur. Namun hal ini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Aparat kepolisian kami minta hentikan pendulangan ilegal di Buper Waena dan pembangunan waduk harus sesuai master plan yang baik. Kami juga minta Pemerintah Provinsi Papua yakni Dinas PUPR bertanggung jawab atas musibah banjir akibat pembuatan waduk di Jembatan Dua. Jika tidak, kami akan laporkan ke pemerintah pusat," pungkasnya.
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :