Kabar Hakim PN Surabaya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Jumat, 21 Januari 2022 - 14:07:45 WIB
Surabaya, Tiraskita.com - Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) mengatakan penangkapan ini berawal dari KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sebagian uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon, yaitu Hendro Kasiono.
Kemudian, pada Rabu (19/1) sekitar pukul 13.30 WIB, KPK mendapatkan informasi bahwa ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Hendro Kasiono kepada Hamdan sebagai representasi Itong Isnaeni Hidayat.
"Penyerahan uang itu dilakukan di salah satu area parkir Kantor PN Surabaya, tidak berapa lama kemudian, tim KPK langsung mengamankan Hendro Kasiono dan Hamdan beserta sejumlah uang yang sebelumnya telah diterima Hamdan," ujarnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan Itong Isnaeni Hidayat, Direktur PT SGP Achmad Prihantoyo, dan Dewi (DW) selaku Sekretaris Hendro Kasiono.
Total, ada lima orang yang dibawa ke polsek saat itu untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi itu beserta barang bukti dibawa menuju ke Jakarta.
sumber:liputan6.com
Komentar Anda :