Kabar Hakim PN Surabaya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
  Jumat, 21 Januari 2022 - 14:07:45 WIB
 
  
  
    
      Surabaya, Tiraskita.com - Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) mengatakan penangkapan ini berawal dari KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sebagian uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon, yaitu Hendro Kasiono.
Kemudian, pada Rabu (19/1) sekitar pukul 13.30 WIB, KPK mendapatkan informasi bahwa ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Hendro Kasiono kepada Hamdan sebagai representasi Itong Isnaeni Hidayat.
"Penyerahan uang itu dilakukan di salah satu area parkir Kantor PN Surabaya, tidak berapa lama kemudian, tim KPK langsung mengamankan Hendro Kasiono dan Hamdan beserta sejumlah uang yang sebelumnya telah diterima Hamdan," ujarnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan Itong Isnaeni Hidayat, Direktur PT SGP Achmad Prihantoyo, dan Dewi (DW) selaku Sekretaris Hendro Kasiono.
Total, ada lima orang yang dibawa ke polsek saat itu untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi itu beserta barang bukti dibawa menuju ke Jakarta.
sumber:liputan6.com
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :