<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Uni Eropa Jadikan Nuklir dan Gas Bumi sebagai Energi Hijau
Kamis, 03 Februari 2022 - 13:31:08 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Uni Eropa Jadikan Nuklir dan Gas Bumi sebagai Energi Hijau
  •  

    Brussel, Tiraskita.com - Uni Eropa memutuskan menjadikan nuklir dan gas bumi jenis tertentu sebagai energi hijau. Keputusan ini mendapat kecaman keras dari organisasi lingkungan Greenpeace.

    Keputusan itu diumumkan oleh Komisi Eropa, badan eksekutif dari Uni Eropa. Mereka menyebut bahwa nuklir adalah energi rendah karbon berdasarkan temuan ilmiah.

    "Tenaga nuklir adalah rendah karbon," tulis Komisi Eropa dalam situs resminya, dikutip Kamis (3/2/2022).

    "Mengikuti saran ilmiah, Komisi telah menyimpulkan bahwa energi nuklir, yang berada di bawah persyaratan ketat keselamatan dan lingkungan (termasuk pada pembuangan limbah) demi memastikan prinsip jangan merusak secara signifikan, bisa memainkan peran di transisi menuju netralitas iklim yang selaras dengan European Green Deal."

    Terkait gas bumi, Komisi Eropa juga menyatakan ada syarat tertentu. Selain itu, gas dinilai sebagai alternatif ketimbang batu bara.

    Fasilitas pembangkit gas yang baru ingin dibangun juga harus mengikuti batas emisi 100g CO2/kwh atau harus memenuhi persyaratan ketat pada 2030.


    Pihak Greenpeace menyebut aksi Komisi Eropa sebagai "pencurian" dan "greenwashing." Pasalnya, ada dugaan dana untuk energi terbarukan bisa masuk ke teknologi yang merusak lingkungan.

    "Saya ingin melaporkan percobaan pencurian," ujar Ariadna Rodrigo, juru kampanye pendanaan berkelanjutan Greenpeace Uni Eropa.

    "Seseorang mencoba untuk mengambil miliaran euro dari renewables dan mengalirkannya ke teknologi-teknologi yang entah tak melakukan apapun untuk melawan krisis iklim, seperti nuklir, atau yang secara aktif memperparahnya, seperti gas fosil," ujarnya."Tersangkanya adalah Markas Komisi UE."

    Greenpeace juga mengingatkan bahwa pengaara lingkungan di Clien Earth telah menyebat bahwa penyertaan gas fosil tidak selaras dengan sejumlah hukum Uni Eropa, termasuk Hukum Iklim Uni Eropa 2021.

    Member of European Parliament (MEP) atau Anggota Parlemen Eropa diminta untuk menolak kebijakan ini.

    "Greenpeace memanggil para MEP untuk menolak proposal ini. Mayoritas Parlemen, atau 353 MEP, diperlukan untuk menolaknya," ucap Greenpeace.

    Tak hanya itu, Greenpeace meminta agar institusi finansial di Uni Eropa agar jangan memasukan investasi gas dan nuklir sebagai investasi lingkungan yang berkelanjutan.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com