<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penundaan Pemilu 2024: Seruan kalangan elit politik, apakah mungkin terealisasi?
Selasa, 01 Maret 2022 - 09:59:21 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
 
  • Penundaan Pemilu 2024: Seruan kalangan elit politik, apakah mungkin terealisasi?
  •  

    TIRASKITA.COM - Seruan sejumlah pimpinan partai politik untuk menunda Pemilu 2024, disebut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Perludem sebagai hal yang dapat memicu perlawanan publik karena tidak bisa dibuat berdasarkan keputusan elit politik.

    Berdasarkan Undang-undang, penundaan pemilu perlu ada alasan darurat seperti bencana alam dan kerusuhan.

    Sementara pengamat politik mengatakan alasan penundaan Pemilu 2024 tak mendasar dan dituding memuat motivasi elit mengamankan proyek infrastruktur.

    Berikut hal-hal yang sejauh ini diketahui tentang usulan penundaan pemilu 2024.

    Siapa mulai mengusulkan dan apa alasannya?

    Gagasan penundaan pemilu 2024 yang tertangkap media, berawal sejak Januari 2022. Hal ini pertama kali diungkapkan Menteri Investasi, Bahlil Lahaladia.

    Ia mengutarakan soal penundaan pemilu 2024 di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR, 31 Januari 2022. Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengutip sebuah survei di mana tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo mencapai 70%, dan menggabungkannya dengan harapan dari para pengusaha.

    "Saya kan keliling indonesia, baik itu pengusaha besar, pengusaha kecil, dalam negeri mau pun asing, karena mereka butuh stabilitas," kata Menteri Bahlil.

    "Memajukan pemilu dan mengundurkan pemilu di bangsa ini, bukan sesuatu yang haram," tambahnya sambil mengutip peristiwa percepatan pemilu pada 1999 karena krisis, dan masa orde lama.

    Jauh sebelum itu, Menteri Bahlil juga mengklaim para pengusaha meminta "kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan [pemilu 2024], itu jauh lebih baik."

    "Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik. Baru mau naik, ditimpa lagi dengan persoalan politik," kata Menteri Bahlil seperti dikutip dari Kompas TV.

    Kenapa gagasan penundaan pemilu 2024 berkembang?

    Gayung bersambut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar ikut mengusulkan Pemilu 2024 diundur "Ya, setahun lah, ya kalau nggak sampai dua tahun maksimal," katanya kepada media.

    Menurutnya, penundaan Pemilu 2024 lebih memberikan kepastian pada pelaku usaha yang tahun ini sedang "optimistis dan memiliki kecenderungan positif yang luar biasa."

    "Karena itu saya, melihat tahun 2024 pemilu ya rencananya kita laksanakan bulan Februari itu. Jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata Wakil Ketua DPR ini.

    Dalam media-media, usulan ini juga disambut positif oleh pimpinan dari Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua PAN, Zulkifli Hasan.

    Apakah berkaitan dengan wacana presiden tiga periode?

    Penundaan Pemilu 2024 berimplikasi terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya, Maruf Amin.

    Jauh sebelum ini, wacana tiga periode Presiden Jokowi juga mengemuka dan menimbulkan polemik pada November 2019. Dilansir dari Tempo, wacana ini berawal dari seorang anggota DPR dari Partai Nasdem yang menginginkan masa jabatan presiden diperbolehkan 3x5 tahun.

    Selain itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G. Plate juga mengeluarkan wacana ini. Wacana ini dilancarkan di saat MPR tengah menggodok usulan amandemen UUD 1945.Namun, tak lama kemudian hal ini dibantah oleh Presiden Jokowi yang menyebut mereka yang menginginkan tiga periode, "Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin cari muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," katanya, Desember 2019.

    Sementara itu, terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo, pihak Istana angkat bicara.

    Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyatakan sikap Presiden Jokowi terhadap gagasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, tak pernah berubah.

    "Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode atau penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan undang-undang yang berlaku," kata Jaleswari dalam keterangan kepada media.

    Apakah penundaan pemilu bisa dilakukan?

    Anggota Dewan Pembina dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan penundaan Pemilu 2024 tak bisa dilakukan berdasarkan "keputusan politik elit".

    Kata Titi, untuk mengisi posisi presiden dan wakil presiden selama pemilu ditunda harus diatur dalam Undang Undang Dasar. "Artinya diperlukan amandemen konstitusi," katanya.

    Dalam Undang Undang Dasar masa jabatan presiden dan wakilnya dijelaskan secara gamblang dalam Pasal 7. Intinya, jabatan kepala negara hanya berlaku selama lima tahun, dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Sementara Pasal 22 E UUD 1945 menjelaskan bahwa pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

    "Konstruksi Undang Undang Dasar, tidak memberi ruang untuk dilakukan penundaan pemilu," tambah Titi.

    Begitupun diatur dalam Undang Undang No. 7/2017 tentang Pemilu. Tak ada ketentuan mengenai penundaan pemilu, melainkan pemilu lanjutan dan pemilu susulan yang dapat terjadi karena kerusuhan, bencana alam, gangguan keamanan dan gangguan lainnya.

    "Meskipun ada ruang untuk menunda tahapan melalui UU Pemilu, tapi tidak boleh menerabas Undang Undang Dasar terkait dengan masa jabatan [presiden], dan regularitas penyelenggaraan pemilu," kata Titi.

    sumber:bbc indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com