<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Jumat, 17 April 2020 - 12:11:32 WIB
Dok : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dalam menangani pencegahan Coronavirus Desease Covid-19 tahun 2019-2020. Alokasikan Anggaran APBD sebesar Rp. 63 Miliar.

    Adapun plafon anggaran yang diperuntuhkan dalam kebutuhan penanganan Covid-19 itu merupakan semua bidang yang ada didalam gugus tugas.

    Dalam realisasinya. Pemda pelalawan masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.

    Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan dalam program kegitannya.

    Bupati Pelalawan, H.M.Harris dalam kebijakannya menyebutkan dana sebesar Rp 36 M yang masih dapat disisir dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan. Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

    H.M.Harris mengatakan bahwa anggaran yang potensi dialihkan kegunaannya untuk pengananan dan pencegahan Covid-19 yaitu program rutin yang sufatnya non fisik termasuk proyek yang baru tahap perencanan atau yang belum dilaksanakan hungga bulan April ini.

    “Benar. Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Semua anggaran Dinas akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya,” kata Bupati Harris.

    H.M.Harris menambahkan bahwa Anggaran penanggulangan Covid ini, dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

    Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M tersebut tidak akan terkaver jika tidak semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid.

    Dijelaskannya, anggaran tambahan dalam mencukupi 63 Miliar ini tentu diambil dari pemangkasan program-program yang dinilai tidak terlaku penting seperti acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan untuk penganan Covid.

    Selain pemangkasan acara-acara serimonial itu dan juga acara keagamaan seperti pembiayaan Musabaqah Tolawatil Qur an (MTQ) tingkat kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.

    “Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

    Mengenai penyisiran anggaran ini, Kata Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan.

    “Ya, tidak dikawal pihak penegak hukum. Tapi, dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Tujuannya, agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” tutur Harris.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengakui Nilai angka Rp 63 M yang akan digunakan untuk penanganan virus corona itu telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

    H.T.Mukhlis menyampaikan bahwa Bupati Pelalawan, H.M.Harris telah sudah menandatangani plafon anggaran itu. “Benar. Sekarang OPD tinggal melaksanakan tugas dalam mencari kecukupan anggaran sebesar 63 Miliar itu dengan pemangkasan anggran kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting,” ujar H.T.Mukhlis.

    Menurutnya, kebutuhan anggaran itu akan digunakan secara global dengan sumber dari seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M. Dana itu dari hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

    “Anggaran Pergeseran Covid-19 Pelalawan Tahap I Rp. 6,9 Miliar untuk Diprioritaskan Pencegahan dan tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan,” tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com