<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nara Pidana Asimilasi Mendapatkan Kartu Prakerja
Gubernur Arinal Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama Program Asimilasi Kemenkumham
Jumat, 17 April 2020 - 19:17:03 WIB
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
TERKAIT:
 
  • Gubernur Arinal Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama Program Asimilasi Kemenkumham
  •  

    Lampung, Tiraskita.com - Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
    menyerahkan Kartu Prakerja kepada narapidana yang memperoleh Asimilasi
    dan Hak Integrasi dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, di
    Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat (17/4/2020).

    Gubernur
    Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bukti calon
    penerima Kartu Prakerja Program Asimilasi dan Integrasi Kementerian
    Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

    Selain
    Gubernur Lampung, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mingrum
    Gumay, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto,MA,
    Kapala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nafli, SH, Asisten
    Pemerintahan dan Kesra Irwan Marpaung, Kadis Kesehatan Dr. dr. Reihana,
    MKes, Kadis Tenaga Kerja dan Karo Hukum, perwakilan Forkopimda Provinsi
    Lampung.

    Menurut Gubernur Arinal Djunaidi, program Asimilasi dan
    Hak integrasi dilakukan sebagai salah satu upaya penanggulangan
    penyebaran Covid-19. “Saya berharap, adik-adik penerima Program
    Asimilasi dan Hak Integrasi dapat dimanfaatkan dengan maksimal berupa
    Kartu Prakerja ini. Kemudian bisa menyesuaikan, setelah kembali untuk
    diam di rumah saja, jangan sampai setelah keluar langsung kumpul bersama
    kawan-kawan kembali, jangan ya adik-adik sekalian,” jelas Arinal.

    Gubernur
    Lampung juga memaparkan bahwa virus corona dapat menjangkit siapa saja,
    untuk itu diharapkan kerja sama semua pihak dalam mengatasi wabah
    tersebut.

    “Saya bersama Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar
    mereka yang sudah kembali bersama dengan kelurganya bisa mendapatkan
    bantuan Kartu Prakerja,” ujar Gubernur Arinal.

    Arinal
    mengatakan fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja
    yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan
    pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan.

    Ia berharap
    program ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki
    keterampilan serta berdaya saing tinggi. “Diharapkan fasilitas yang
    diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara efektif dan
    produktif,” katanya.
    Arinal menyebutkan bagi yang mendapatkan
    asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja
    dan melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

    Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri

    “Melakukan
    Self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina
    mandiri jika sakit) dan social distancing dengan jaga jarak, hindari
    kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah,” katanya.

    Sementara
    itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nofli, menjelaskan,
    bahwa untuk melakukan pencegahan virus Covid-19, Kemenkumham memberikan
    program Asimilasi di rumah dan Hak Integrasi berupa pembebasan bersyarat
    kepada narapidana dan napi anak, khususnya yang 2/3 masa pidananya
    jatuh sebelum tanggal 31 Desember 2020. Serta tidak terkait dengan
    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara
    asing.

    Adapun, pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan
    pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat
    Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam
    rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Serta
    Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020
    tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi
    dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran
    Covid-19.

    Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri

    Pada
    tahap pertama ini, ada sebanyak 50 orang yang yang menerima Kartu
    Prakerja yang merupakan Program Pemerintah Pusat tersebut. Program
    pemberian Kartu Prakerja bagi mantan Narapidana di Provinsi Lampung ini
    merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

    Bersama
    Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar mereka yang sudah kembali bersama
    dengan kelurganya bisa mendapatkan bantuan melalui Kartu Prakerja.
    Fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan
    mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan
    kerja berikut dengan uang pelatihan.

    Nofli mengatakan kebijakan
    tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi
    Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan
    Penyebaran Covid-19.

    “Untuk
    mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham
    menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi
    Narapidana dan Anak,” ujar Nofli.
    Nofli menyebutkan di samping
    narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan
    penanggulangan Covid-19, terdapat juga 3.220 orang Klien Balai
    Pemasyarakatan (Narapidana yang mendapatkan program PB,CB,CMB sebelum
    adanya Covid-19).

    Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

    “Harapan
    kami kepada Bapak Gubernur agar Klien Balai Pemasyarakatan yang
    mendapatkan program PB,CB,CMB ini juga bisa mendapatkan Program
    pemberian Kartu Prakerja kedepannya,” katanya.

    Kepala Dinas
    Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan fasilitas yang akan
    diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online,
    diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja.

    “Setelah
    mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk
    pelatihannya sendiri tergantung minat mereka,” ujar Lukmansyah.

    Lukmansyah
    menyebutkan ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu
    Prakerja. “Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema
    pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat,
    kita hanya pengajuan”.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com