Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis
Kamis, 12 Mei 2022 - 09:08:46 WIB
|
| Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia-Bengkalis. |
BENGKALIS, TIRASKITA.COM - Tim Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menjelaskan, pada tanggal 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis.
"BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang bertugas menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut," kata Ony dalam keterangan pers, dikutip Rabu (11/5/2022).
Selanjutnya, ia mengungkapkan, pada tanggal 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi, bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan pencarian informasi sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya," ujar Ony
Setelah diinterogasi, kata Ony, YH mengaku narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E.
Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan.
Di lokasi itu ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.
"Setelah dilakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik teh Cina merk Guan Yin yang barisi sabu," jelasnya.
"Terhadap ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(Mediacenter Riau)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :