<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20:02 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
TERKAIT:
 
  • UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM  - Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh otoritas Singapura. Begini aturan masuk ke Singapura biar tidak dideportasi seperti UAS.

    Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi Singapura. Dia sempat mengunggah foto berada di dalam sebuah ruangan bak penjara. Foto itu diunggah di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Selasa (17/5/2022). UAS tampak menggunakan masker dan topi dalam ruangan berukuran 1x2 meter itu.

    UAS mengaku dirinya hanya sekedar jalan-jalan mau liburan ke Singapura, bukan untuk kampanye atau membuat tabligh akbar.

    "Saya ke Singapura bukan mau kampanye, pilpres, (saya) mau jalan-jalan liburan. Saya masuk ke 1 ruangan lebar 1 meter panjang 2 meter pas liang lahat, satu jam saya di situ ruang kecil, baru digabungkan dengan kawan dan istri dan anaknya yang masih kecil," ujar Ustaz Abdul Somaddi akunYouTubeHai Guys Official.

    Singapura sebenarnya sudah mengendorkan aturan masuk negaranya setelah pandemi COVID-19 melandai. Buat mereka yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi karantina.
    Dilansir detikTravel dari laman resmi VisitSingapore, Selasa (17/5/2022), berikut syarat masuk ke Singapura:

    1. Mulai 1 April 2022, bagi pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap, Singapura akan menyambut seluruh pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap. Tidak dibutuhkan persetujuan kunjungan, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan maupun karantina.

    2. Pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap, diizinkan untuk memasuki Singapura.

    Checklist yang Perlu Diperiksa Sebelum Keberangkatan:

    1. Dapatkan bukti vaksinasi dan unggah sertifikat vaksinasi ke Vaccination Check Portal (Portal Pemeriksaan Vaksinasi)
    2. Pesan tiket penerbangan - Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia.
    3. Unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil Anda
    4. 3 hari sebelum keberangkatan: Kirim SG Arrival Card dan deklarasi e-health melalui halaman resmi layanan elektronik gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA)

    Untuk pengunjung yang belum divaksinasi lengkap:

    Saat ini, pengunjung jangka pendek yang tidak divaksinasi lengkap umumnya TIDAK DIIZINKAN masuk ke Singapura, kecuali pengunjung dengan persetujuan masuk lain yang sah (misalnya karena alasan belas kasih).
    Daftar Checklist Sebelum Keberangkatan:

    1. Dapatkan izin masuk: Kirim aplikasi di situs resmi
    2. 2 hari sebelum keberangkatan: Lakukan tes PCR atau Antigen yang diberikan secara profesional
    3. Saat kedatangan: Jalani Pemberitahuan Menginap (SHN) selama 7 hari di akomodasi yang telah dipesan sebelumnya
    4. Setelah menyelesaikan SHN: Jalani tes PCR

    Jika Anda merasa tidak sehat atau dinyatakan positif COVID-19 Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) telah mengeluarkan serangkaian protokol yang harus Anda ikuti jika Anda merasa tidak sehat, menunjukkan gejala COVID-19, atau dinyatakan positif saat mengunjungi Singapura.

    Selalu dapatkan informasi terkini, pembatasan perjalanan dan aturan jarak aman dapat berubah dalam waktu singkat. Untuk informasi terbaru tentang situasi COVID-19 Singapura, lihat Ministry of Health dan Gov.sg.

    Sumber:detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com