Sebanyak 13 Muda-Mudi Kepergok Mesum
  Kepergok Berbuat Mesum di Salon, Belasan Muda-mudi Pekanbaru Digiring ke Kantor Satpol PP
  Senin, 20 April 2020 - 20:10:31 WIB
 
  
     | 
  
  
    | Dok : Sebanyak 13 muda-mudi itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata | 
  
 
  
  
    
      
Pekanbaru, Tiraskita.com - Entah apa yang merasuki pikiran oknum anak muda di Kota Pekanbaru ini. Mereka diduga berbuat mesum bersama saat pandemi covid-19.
Aksi tidak terpuji ini terkuak saat masyarakat curiga dengan aksinya. Mereka pun melaporkan ulah oknum anak muda itu kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.
Petugas pun menggelandang mereka itu dari sebuah salon di Jalan Durian, Minggu (19/4/2020).
Sebanyak 13 muda-mudi itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata.
“Kami langsung data dan minta keterangan dari mereka,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada wak media Minggu siang.
Menurutnya, oknum uda-mudi yang terciduk sedang mojok di dalam salon itu delapan di antaranya wanita.
Sedangkan lima orang lainnya adalah pria
Agus menjelaskan bahwa 13 anak muda itu kedapatan sedang bersama di dalam salon.
Ada dugaan mereka berbuat mesum di dalam salon.
Aksi para muda-mudi itu meresahkan masyarakat sekitar.
Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi covid-19.
Pemerintah kota juga sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau dalam kondisi ini tidak boleh berkumpul beramai-ramai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para anak muda itu tidak cuma melanggar saat PSBB.
Mereka juga menganggu ketertiban umum.***
Sumber: Halloriau.com
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :