<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:48:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
  •  

    SERANG, TIRASKITA.COM - Ditreskrimum Polda Banten telah menangkap sindikat mafia tanah di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan dari hasil pengungkapan, penyidik menangkap dua orang tersangka.

    Tersangka US (65) merupakan Kepala Desa Carita dan SHJ (63) adik ipar dari korban yang ikut membantu dalam penjualan dan pemalsuan akta jual beli (AJB).

    Luas bidang tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare yang berada di Pandeglang.

    Sedangkan modus tersangka memalsukan tanda tangan seolah-olah sebagai pemilik yang sah, menjadikan AJB palsu dan kemudian diberikan kepada pembeli.

    "Peran kedua tersangka, US yang menjualbelikan. Sedangkan SHJ membantu untuk pemalsuan tanda tangan AJB, dari peran itu dia mendapatkan uang Rp 200 juta," ucap Shinto seusai konferensi pers pada Kamis (16/6).

    Aksi tersebut dilakukan kedua tersangka selama hampir sepuluh tahun, dimulai sejak 2012 hingga 2021.

    Pemilik tanah sah atas nama Ari Indyastuti, yang merupakan kakak ipar SHJ, sempat tinggal di Carita, Pandeglang dan meninggalkan lokasi pada 1999 kemudian menetap di Solo, Jawa Tengah.

    “Dalam fakta hukum mengatakan bahwa tersangka masih melakukan transaksi hingga tahun 2021 sedangkan luas tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare telah diperjualbelikan selama 10 tahun," katanya.

    "Dari hasil pemalsuan AJB mendapat keuntungan Rp. 1,2 miliar dengan luas tanah yang dijual 1,2 hektare," kata Shinto.

    sumber:jppn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com