<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:48:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
  •  

    SERANG, TIRASKITA.COM - Ditreskrimum Polda Banten telah menangkap sindikat mafia tanah di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan dari hasil pengungkapan, penyidik menangkap dua orang tersangka.

    Tersangka US (65) merupakan Kepala Desa Carita dan SHJ (63) adik ipar dari korban yang ikut membantu dalam penjualan dan pemalsuan akta jual beli (AJB).

    Luas bidang tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare yang berada di Pandeglang.

    Sedangkan modus tersangka memalsukan tanda tangan seolah-olah sebagai pemilik yang sah, menjadikan AJB palsu dan kemudian diberikan kepada pembeli.

    "Peran kedua tersangka, US yang menjualbelikan. Sedangkan SHJ membantu untuk pemalsuan tanda tangan AJB, dari peran itu dia mendapatkan uang Rp 200 juta," ucap Shinto seusai konferensi pers pada Kamis (16/6).

    Aksi tersebut dilakukan kedua tersangka selama hampir sepuluh tahun, dimulai sejak 2012 hingga 2021.

    Pemilik tanah sah atas nama Ari Indyastuti, yang merupakan kakak ipar SHJ, sempat tinggal di Carita, Pandeglang dan meninggalkan lokasi pada 1999 kemudian menetap di Solo, Jawa Tengah.

    “Dalam fakta hukum mengatakan bahwa tersangka masih melakukan transaksi hingga tahun 2021 sedangkan luas tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare telah diperjualbelikan selama 10 tahun," katanya.

    "Dari hasil pemalsuan AJB mendapat keuntungan Rp. 1,2 miliar dengan luas tanah yang dijual 1,2 hektare," kata Shinto.

    sumber:jppn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com