Polisi Dalami Penemuan 43 Kg Kokain di Pantai Anambas Kepri
Rabu, 06 Juli 2022 - 11:59:53 WIB
Jakarta, Tiraskita.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meluncurkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap penemuan 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan pantai di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Pelaku juga bakal diburu.
"Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, paket berisi kokain tersebut ditemukan warga saat hendak melaut pada Jumat (1/7) lalu. Paket tersebut dibagi dalam 43 paket yang berisi 1 kilogram per paket.
Krisno menduga paket itu dibuang oleh jaringan-jaringan tertentu. Modus itu katanya, tidak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di beberapa negara lain.
"Modus operandi membuang kokain di laut/perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, juga ditemukan di beberapa negara lain," katanya.
Selanjutnya, Krisno juga menduga bahwa laut Indonesia dijadikan lintasan pengangkut kokain. Lalu setelah kokain itu dijatuhkan ke laut, ada kapal penjemput nantinya yang bakal mengambil kokain tersebut.
"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkap dengan kerja sama TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 179 Kg di Selat Sunda. Ratusan kilogram kokain itu diduga milik jaringan Amerika Latin.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin, sehingga kunjungan kerja Kepala BNN RI ke Ekuador salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi masuknya kembali kokain ke Indonesia," kata Petrus Golose dalam keterangannya, Jumat (27/5).
Dalam pertemuan di Ekuador itu, Petrus Golose didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi. Sedangkan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego melaksanakan penandatanganan letter of intent (LOI).
"Dalam upaya penanggulangan kejahatan narkotika di kedua negara, salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Ekuador sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia dari negara Amerika Latin," ujarnya.
"Letter of intent ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan kerjasama penegakan hukum kejahatan narkotika secara luas dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperdalam kerjasama melalui memorandum of understanding (MoU)/agreement," imbuhnya.
Komentar Anda :