Anak Kiai Jombang Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Senin, 18 Juli 2022 - 12:26:25 WIB
Tiraskita.com - Perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7). Dalam sidang digelar tertutup ini, Putra mahkota dari Pondok Shiddiqiyah, Ploso, Jombang tersebut didampingi oleh 10 orang pengacara.
Hal tersebut terlihat saat sidang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum, terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung ke sepuluh jaksa gabungan termasuk dari Kejaksaan Negeri Jombang.
Dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. "Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek," ujar salah satu anggota penasihat hukum.
Ratusan Polisi Amankan Sidang
Sementara itu, suasana sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terlihat cukup banyak polisi yang berjaga. Justru, tidak nampak pendukung Bechi di area pengadilan.
Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, 405 personel dikerahkan mengamankan sidang terdakwa anak kiai Jombang tersebut.
"BKO Brimob satu SSK, Dalmas satu SSK, Rayon Polsek beserta rekan-rekan dari pengamanan terbuka maupun tertutup dari Polrestabes (Surabaya) total 405 personel yang kita siagakan di sini (PN Surabaya)," kata Toni.
Toni menambahkan, pengerahan ratusan personel tersebut guna mengantisipasi kedatangan massa simpatisan. Menurut informasi, sampai saat ini belum ada massa yang diperkirakan datang.
"Informasinya massa belum ada yang datang. Mungkin karena sudah ada instruksi dari pusat untuk tidak datang dan menjaga kondusifitas di lingkungan pesantren," kata dia.
Sumber:merdeka.com
Komentar Anda :