Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Lahan Kosong, Ini Kata JNE
Senin, 01 Agustus 2022 - 11:56:26 WIB
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Perusahaan jasa pengiriman logistik, JNE mengakui pihaknya yang mengubur sembako bantuan presiden (Banpres) di lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok. VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan, sembako berupa beras itu ditimbun karena sudah dalam kondisi rusak.
Ia mengklaim, tak ada pelanggaran prosedur dalam aksi penimbunan tersebut, karena sesuai dengan perjanjian antara pihaknya dan pemerintah. "Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Eri pun menegaskan, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dia menambahkan, sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.
"Oleh karena itu, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujarnya.
Warga menemukan beras banpres dikubur di lahan kosong Jalan Tugu Jaya Kampung Serab beberapa hari lalu. Video penemuan itu menghebohkan jagat maya pada Ahad (31/7/2022).
Lahan kosong itu diketahui biasa dipakai JNE Express sebagai tempat parkir. Lokasi penemuan itu kini telah dibatasi garis polisi. Tampak di sana ada sejumlah karung beras tertumpuk dan hancur hingga berasnya berserakan.
sumber:republika.co.id
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :