Forkompimcam Alasa Respon Cepat Keresahan Masyarakat
Rabu, 22 April 2020 - 15:27:56 WIB
ALASA- Wabah virus corona atau Covid 19 yang saat ini sangat menggerkan publik, membuat masyarakat serba waspada dan begitu sensitif dengan berbagai kegiatan-kegiatan kelompok tertentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu sendiri.
Seperti hal nya yang terjadi di Kecamatan Alasa dimana berhembus informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada kelompok tertentu yang menawarkan jasa pemeriksaan kesehatan dengan mengutip uang sebesar Rp. 30.000 per orang.
Menurut informasi, kegiatan kelompok ini sudah berlangsung sekitar beberapa minggu sebelumnya. Bermodalkan mobil berwarna putih dan sebuah alat tes kesehatan, para kelompok ini turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.
Kehadiran kelompok ini ditengah-tengah pandemi covid 19 ini sepertinya kurang tepat, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat Alasa khususnya. Apalagi orang-orang yang melakukan pemeriksaan tersebut berasal dari luar daerah Kepulauan Nias.
Keresahan masyarakat ini akhirnya diketahui oleh Forum Pimpinan Kecamatan Alasa (Forkompimcam Alasa) dan ditindaklanjuti secara cepat.
Forkompimcam Alasa yang terdiri dari Danramil 07/Alasa, Camat Alasa, Anggota Polsek Alasa dan Kepala Puskesmas Alasa beserta Kepala Desa Ombolata mendatangi tempat tinggal para kelompok ini, Rabu 22 April 2020.
Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa kelompok ini berasal dari distributor obat herbal dari Perusahaan PT. Natural Distribusi Sejahtera Bogor.
Menurut keterangan Muhammad Sopian, selaku Pimpinan Distributor PT. Natural tersebut menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alat rapid test (sesuai informasi masyarakat) melainkan hanya melaksanakan pemeriksaan kesehatan tentang gejala penyakit yang diderita dengan menggunakan alat akupuntur, dengan biaya sebesar Rp. 30.000 dan hal ini bukan bersifat paksaan. Kelompok ini juga menawarkan obat herbal dengan harga berfariasi mulai dari Rp. 200.000 sampai Rp. 500.000 dan lagi-lagi sifatnya tidak memaksakan konsumen.
Menyikapi hal itu, Forkompimcam Alasa menginstruksikan kepada Pimpinan Distributor Obat Herbal tersebut untuk menghentikan kegiatannya melakukan pemeriksaan kesehatan yang dimaksud demi menghindari timbulnya keresahan lebih lanjut ditengah-tengah masyarakat Alasa pada khususnya.
Untuk diketahui, Pendistribusian obat herbal dari PT. Natural Distribusi Sejahtera Bogor tersebut pun saat ini telah ditangani oleh pihak Polsek Alasa untuk pengembangan lebih lanjut.
(Jurnalis: A/H)
Komentar Anda :