<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bersama Pemerintah Provinsi  Riau.

    Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (04/08).

    Selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Riau , Syafaruddin Poti menyampaikan ada tiga Raperda yang dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah. Ada pun tiga Raperda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

    Pada kesempatannya, Ia menjelaskan satu persatu tujuan perlu dilanjutkannya Raperda tersebut. Pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran, “ Penyampaian rekomendasi Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini menjelaskan bahwa Provinsi Riau secara geografis berada di Semenanjung Sumatera yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Posisi ini menyebabkan siaran negara tetangga atau siaran luar negeri bisa lebih mendominasi dibandingkan dengan siaran Nasional, baik radio maupun televisi,” jelasnya.

    “ Hal ini yang menyebabkan pengaruh budaya asing lebih kuat terhadap masyarakat dan generasi muda,” sambungnya.

    Ia menambahkan, dengan begitu perlu adanya penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal melalui penyelenggaraan penyiaran yang bersifat memperkuat integritas nasional, ketahanan nasional, melalui jam tayang pada setiap penyiaran yang berada di wilayah Provinsi Riau.

    “ Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintahan daerah untuk melakukan penguatan Komisi Penyiaran Indonesia daerah,” harapnya.

    Semenetara itu, ia menerangkan rancangan peraturan daerah kedua tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, perlu dilanjutkan karena dapat meningkatkan kedudukan peran kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, disabilitas, lansia, snak, serta ibu hamil untuk menikmati hak-hak warga negara. Tentunya pada setiap bidang ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.

    Lebih lanjut, ia mengatakan Raperda yang dilanjutkan pembahasannya yaitu tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Riau. Melalui penjabarannya, Raperda tersebut dapat memecahkan masalah dalam kondisi pengelohan hutan, sumber daya alam, dan pendapatan masyarakat daerah.

    “ Semoga ini bisa menjadi solusi agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi mau pun sosial untuk masyarakat,” tutupnya.

    Diakhir pertemuan tersebut, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Riau juga menyerahkan rangkuman hasil reses masa persidangan I (Januari-April Tahun 2022) kepada Wagubri H Edy Natar.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com