< Ferdy Sambo ditetapkan sebagai
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:58:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
  •  

    TIRASKITA.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

    Penetapan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo diumumkan secara langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam Konferensi Pers, Selasa 9 Agustus 2022.

    Menurut Kapolri, penetapan Ferdy Sambo karena penyidik Polri telah memiliki alat bukti yang cukup setelah selesai melaksanakan pemeriksaan intensif.

    Selanjutnya penjelasan dilanjutkan oleh Ketua Timsus yang disampaikan Irwassum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

    "Telah ditemukan bukti yang cukup penetapan FS sebagai tersangka," kata Komjen Agung.

    Selanjutnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penjelasan yang dilanjutkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto.

    Dalam penjelasannya Komjen Agus Ardianto menjelaskan bahwa telah terbukti, saudara FS menyuruh melakukan penembakan kepada Brigadir J.

    Saudara FS yang menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa pembunuhan seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," jelas Komjen Agus.

    Selain itu untuk motifnya kata Kapolri Listyo sedang dalam pendalaman Timsus.

    "Untuk motifnya masih terus dilakukan," kata Kapolri Listyo.

    Tidak hanya jelasnya, senjata yang digunakan untuk menembak adalah senjata milik Brigadir R.

    "Senjata brigadir R digunakan untuk menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J sedangkan senjata milik Brigadir J digunakan untuk menembak dinding berkali-kali," jelasnya.

    Pasal yang digunakan adalah pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

    "Dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.





     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com