Oknum Polisi Di Nias Ditangkap Jual Sabu Pesan Dari Pekanbaru, Siapa Ya Bandarnya ?
  Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:52:25 WIB
 
  
     | 
  
  
    | Foto : Nias.Wahananews.co | 
  
 
  
  
    
      
Tiraskita.com - Oknum Polisi Bripka LL dari Polsek Moi, Nias Barat yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 2,96 gram di Kepulauan Nias, berhasil ditangkap di kamar kos-kosan Jalan Diponegoro, nomor 339, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli,  Kamis (11/8/2022) sekira pukul 22.40 WIB.  Kini yang bersangkutan telah menjadi tahanan Polres Nias, sejak Senin 15 Agustus 2022, jelas Kapolres Nias AKBP Luthfi seperti yang disampaikan Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, seperti dikutip nias.wahananews.co, Selasa  16 Agustus 2022, dengan judul Diduga Bawa Sabu Lengkap dengan Timbangan, Bripka LL Kini Meringkuk di Sel Mapolres Nias.
Selain sabu , di kamar kos itu, ditemukan satu buah timbangan digital, dan satu batang kaca pirex.
Menurut pengakuannya, sabu yang didapat itu pesanan kepada R dari Pekanbaru.
Selain sabu , di kamar kos itu, ditemukan satu buah timbangan digital, dan satu batang kaca pirex.
Menurut pengakuannya, sabu yang didapat itu pesanan kepada R dari Pekanbaru.
Bripka LL selain pantas dihukum, juga telah mencoreng institusi Polri karena telah mengedarkan barang haram tersebut.
Menurut Yadsen, Kapolres Nias AKBP Luthfi tidak akan kompromi terhadap pelaku dan pengedar narkoba, yang terjadi malah akan diberantas sampai ke akar-akarnya.
Sumber:nawacitapost.com
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :