Serdang Bedagai Dapat Predikat Sebagai Kabupaten Swasembada Bawang Merah
Kamis, 23 April 2020 - 10:08:20 WIB
|
Dok : Kepala Dinas Pertanian Sergai Radianto Panjis, SP, MMA, saat mendampingi
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama Dandim 0204/DS Letkol Kav
Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kepala BPTP Sumut Dr.Khadijah El Ramija,
S.Pi, MI dan Kelompok Tan |
Sumut, Tiraskita.com - Komunitas urban agriculture ternyata hidup dan bisa berkembang di Kabupaten Serdang Bedagai, Salah satunya Kelompok Tani Holtikultura Mandiri yang ada di Kecamatan Dolok Masihul berlokasi di Lingkungan VIII Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Propinsi Sumatera Utara (Sumut). Rabu (22/4/2020)
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Sergai Radianto Panjis, SP, MMA, saat mendampingi Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kepala BPTP Sumut Dr.Khadijah El Ramija, S.Pi, MI dan Kelompok Tani Holtikultura Mandiri pada panen perdana bawang merah dan pencanangan Agrowisata di Lingkungan VIII Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Seperti disampaikan Bupati Sergai, bahwa atraksi tani bisa menarik banyak wisatawan.Sebab selain melihat proses panen bawang merah, tomat dan budidaya jahe serta memetik buah nanas, para pengunjung juga bisa melihat budidaya ikan air tawar, ternak kambing dan ternak sapi. Sehingga Desa Dolok Masihul diresmikan sebagai destinasi agrowisata.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pertanian Sergai Radianto menyampaikan bahwa di Sergai terdapat kurang lebih 8 sampai 10 Kecamatan yang sudah mengembangkan komoditi bawang merah dan setiap tahunnya mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian Sumut.
"Hari ini di Desa Melati juga dilakukan penyerahan 1 ton bibit bawang merah untuk ditanam oleh para petani. Insya Allah kedepannya kita optimis bisa mendapatkan predikat sebagai Kabupaten swasembada bawang merah. "Ucapnya.
Radianto juga menginformasikan pada hari ini selain panen perdana bawang merah juga dilakukan panen tomat yang ditanam di wilayah perkotaan atau agrotani. Selain itu ada komoditas jahe, cabe merah, nanas serta lainnya yang yang menjadi bagian dari hasil produksi Kelompok Tani Holtikultura Mandiri Kecamatan Dolok Masihul.
Kabupaten Sergai baru mendapat kabar bahagia lain dengan ditetapkannya ubi kayu varietas “Gondo Surawijaya” sebagai salah satu varietas lokal yang diakui oleh pemerintah lewat keluarnya surat tanda daftar varietas tanaman nomor : 1402/PVL/2020 bertanggal 29 Januari 2020 yang dirilis oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Pangan dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dengan ini Gondo Surawijaya dicatat dalam Daftar Umum Perlindungan Varietas Tanaman serta diumumkan dalam berita resmi. "Terangnya Radianto mengakhiri.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Bupati Sergai Ir H Soekirman, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kepala BPTP Sumut Dr. Khadijah El Ramija, S.Pi, MI, Kadis Pertanian Radianto Panjis SP, MMA, Camat Dolok Masihul Gunawan JW Hasibuan, S.STP, Muspika, Lurah Pekan Dolok Masihul Husnul, Kepala Desa, Kelompok Tani Holtikultura Mandiri, Tokoh Masyarakat Dolok Masihul Alfian Purba, Kepala Desa serta stakeholder terkait. (Mendrova)
Komentar Anda :