<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
Jumat, 16 September 2022 - 13:12:04 WIB

TERKAIT:
 
  • Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengaku mendapat intimidasi usai potongan pernyataannya soal 'TNI seperti gerombolan' viral di media sosial.

    Ia menduga ada pihak yang menyebar informasi privasinya seperti nomor telepon dan alamat rumah.

    Bahkan, menurutnya, intimidasi yang terjadi sampai pada ancaman nyawa. Dia berkata, intimidasi itu juga dirasakan oleh keluarga.

    "Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam nggak berhenti-henti berdering," ujar Effendi usai dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (15/9).

    Panggilan MKD itu dilayangkan terhadap Effendi dalam rangka pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) pekan lalu.

    Effendi mengaku telah menyampaikan penjelasan secara terbuka ke MKD. Effendi berkata, dirinya tidak memiliki niat untuk menstigmakan TNI sebagai gerombolan dalam pernyataannya.

    "Jadi saya menyampaikan apa adanya saja, saya tidak menambah mengurangi, semua prosesnya terbuka, dan sekali lagi saya mengatakan tidak ada maksud saya menstigmakan TNI gerombolan. Silakan dibaca utuh dari palu pertama dibuka sampai palu terakhir ditutup di Komisi I DPR," katanya kemarin.

    Terkait rencana MKD DPR memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Effendi tak ambil pusing.

    Ia menegaskan pernyataan yang dia sampaikan terkait isu adanya disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Dudung sekadar kritik dalam rapat di Komisi I DPR.

    "Sekali lagi, saya tidak ada kaitannya, hubungannya masalah saya dengan orang yang saya tanyakan, baik Pak Jenderal Andika maupun ke Pak Jenderal Dudung. Justru kepada keduanya saya menanyakan, 'Kenapa kalian disharmoni?' begitu. Kenapa saya yang disasar, kalau antara dia dengan saya aja apa pengaruhnya ke TNI, wong saya ini nothing, kok," katanya.

    Untuk diketahui, MKD DPR memutuskan tak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi.

    "Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/9).

    Habib menjelaskan dasar putusan tersebut ada dua. Pertama, Effendi sebagai pihak teradu telah hadir memenuhi undangan MKD DPR pada hari.

    Kedua, Effendi juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kemarin dan menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD.

    Lebih lanjut, Habib menegaskan secara substansi pernyataan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (5/9) terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritik yang membangun TNI.

    Di sisi lain, kata Habib, Effendi dilindungi hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) saat menyampaikan pernyataan tersebut.

    Sumber:cnn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com