<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"
Rabu, 21 September 2022 - 13:09:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Pemerintah dikabarkan sudah menetapkan peta jalan atau road map pengembangan harta karun bukan migas biasa atau migas non konvensional sampai tahun 2030.

    Migas konvensional yang dimaksud berupa shael oil dan shale gas, yang potensi cadangannya berada di wilayah kerja (WK) migas eksisting.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa, pihaknya mendorong percepatan migas non konvensional seperti misalnya shale oil dan shale gas di Indonesia. Untuk itu pihaknya sedang menyempurnakan regulasi atas pengembangan migas langka ini.

    "Untuk itu, kami menyempurnakan regulasi dan fiskal migas inkonvensional yang mencakup Existing Konvensional Migas. KKKS dapat memanfaatkan sumber daya Migas non konvensional di Wilayah Kerjanya tanpa melalui proses tender. Komitmen kerja migas konvensional juga dapat dialihkan ke kerja non konvensional," ungkap Menteri Arifin dalam IPA Conventional & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (21/9/2022).

    Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan setidaknya saat ini terdapat potensi MNK di tiga wilayah di Indonesia. Diantaranya yakni Sumatera bagian tengah yakni Blok Rokan, Sumatera Bagian Utara, dan Kalimantan Timur.

    "Paling besar saat ini untuk migas non konvensional ada di Blok Rokan memiliki potensi minyak paling besar. Kemudian ada juga di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur tetapi masih kecil-kecil," kata dia dalam Sharing Session dan Edukasi Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).

    Adapun perkiraan prospective resources MNK di tiga wilayah tersebut untuk minyak sendiri totalnya mencapai 6,3 miliar barel. Sementara untuk gas mencapai 6,1 triliun kaki kubik (TCF).

    "Tapi itu in place, artinya kalau kan ada namanya original in place, dari original in place itu kan karena ada faktor permeabilitas, faktor porositas itu akan ada faktor pengalinya tuh berapa kali yang jadi cadangan dari original oil in place," katanya.

    Lebih lanjut, Kemal menyebut pada prinsipnya MNK ini ada potensinya, namun untuk pengembangannya membutuhkan cara baru. Sehingga untuk bisa dikembangkan perlu upaya-upaya yang sangat efisien dan perlu dukungan dari sisi regulasi.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com