Selatpanjang, Tiraskita.com - Bareskrim Mabes Polri mengamankan 20 Kg sabu yang masuk di perairan Selatpanjang, Riau. Dalam kasus tersebut, aparat ikut menangkap 11 ABK KLM Cahaya Indah.
Tim Gabungan Mabes Polri yang bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 1 unit kapal layar motor (KLM) dan 11 orang tersangka di Perairan Meranti, atas kasus 20 Kg sabu. Diketahui, kapal tersebut ternyata sering berlabuh di perairan Meranti.
Satu unit KLM Cahaya Indah itu diamankan petugas gabungan, Senin (26/9/2022). Turut diamankan, 11 orang terduga penyelundup barang haram dengan bukti berupa 20 kg sabu-sabu.
Informasi penangkapan ini sangat cepat beredar di tengah-tengah masyarakat Selatpanjang dan sekitarnya.
Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto tidak menampik atas penindakan tersebut.
“Info awal aja, BB 20kg, KLM Cahaya Indah, ABK yang diamankan 11 sudah dalam pengembangan Bareskrim. Karena dapat menghambat proses pengembangan,” ungkap Wachid, kepada awak media, Selasa (27/09/22).
Ternyata, KLM Cahaya Indah ini diketahui sering berlabuh di Perairan Meranti, dalam keadaan tanpa muatan. Ini sebagaimana diakui Petugas Keselamayan Berlayar KSOP Selatpanjang H Nawawi.
Kata Nawawi, dalam historis perjalanan, KLM Cahaya Indah cukup sering berlabuh di perairan Kepulauan Meranti. Kapal kayu ini diketahui sering bergerak dari Kuala Tungkal Jambi. Setibanya di Meranti, kapal ini berlabuh tanpa muatan, lalu melanjutkan perjalanan ke Port Klang, Malaysia.
“Dari Kuala Tungkal berlabuh di Meranti, lalu lanjut ke Port Klang, tak ada muatan. Dari Malaysia bermuatan, lanjut kembali ke Kuala Tungkal. Namun jenis muatan saya tidak tau pastinya,” beber Nawawi.
Sebelum ini, tim gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu di Selatpanjang. Upaya penyelundupan kristal haram ini menggunakan transportasi lintas batas ekspor dan impor, KLM Melibur Jaya 99. Dari penangkapan ini, tim gabungan mengamankan 3 orang dan melakukan penggeledahan gudang importir di Selatpanjang. Ketiga tersangka sudah dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang menangani perkara puluhan kilogram sabu yang diamankan di Kepulauan Meranti.
Sumber:cakaplah.com
Komentar Anda :