<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penjelasan Terbaru Kemendikbudristek soal Penempatan PPPK 2022
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:45:22 WIB

TERKAIT:
 
  • Penjelasan Terbaru Kemendikbudristek soal Penempatan PPPK 2022
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, guru lulus passing grade (PG) makin degdegan.

    Mereka khawatir harapannya berbalik 360 derajat dari kenyataan.

    "Ini banyak yang gelisah kalau saat akun SSCASN dibuka tampilannya tidak sesuai dengan sosialisasi yang diberikan pemerintah," kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari kepada awak media, Minggu (30/10).

    Dia mengaku telah mencari tahu kepada pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kira-kira bagaimana tampilan SSCASN nanti.

    Namun, Meisi kecewa karena informasi yang disampaikan tidak seperti di awal sosialisasi.

    "Aduh, kami kayak kena prank saja. Sebelumnya kan dibilang saat SSCASN dibuka akan langsung tampil daerah penempatan guru lulus PG. Ternyata sekarang enggak begitu, cuma info dapat kuota atau tidak," beber Meisi kecewa.

    Dihubungi terpisah Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Adhika Ganendra memastikan guru lulus PG aman dalam seleksi PPPK 2022.

    Guru lulus PG diminta tidak khawatir akan disingkirkan prioritas dua (P2), P3, dan P4.

    Dengan mekanisme seleksi yang dibuat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4.

    "Semua guru lulus PG tahun 2021 harus diusahakan diangkat. Masalah penempatan, harus dilihat dulu, apakah di sekolahnya membutuhkan guru yang sesuai bidangnya," terang Adhika yang dihubungi JPNN hari ini, 30 Oktober.

    Dia menjelaskan jika tidak aral melintang SSCASN akan dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Oktober.

    Nantinya, tampilan SSCASN hanya berisi apakah guru lulus PG atau prioritas satu (P1) mendapatkan kuota maupun tidak.

    Jika sudah mendapatkan kuota, maka tinggal menunggu.

    "Untuk P1, pengumuman penempatan bersamaan dengan P2 dan P3. Insyaallah sih Desember sudah pengumuman," terangnya.

    Nah, bagi guru P1 yang tidak mendapatkan kuota, kata Adhika, bisa mengikuti observasi apabila memiliki ijasah/linier dengan mapel lainnya.

    Artinya P1 turun ke P2 atau P3.

    "Prinsipnya, guru P1 bisa turun prioritas ke P2 dan P3, sedangkan P4 tidak bisa naik prioritas," pungkas Adhika Ganendra.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com