Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Media soal Upah Layak Jurnalis
Senin, 07 November 2022 - 13:33:10 WIB
Tiraskita.com - Dewan Pers menyusun draf peraturan tentang Pendataan media. Pada kesempatan itu, Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengingatkan pentingnya profesionalisme. Baik media maupun jurnalis.
Agung menyinggung upah layak bagi para jurnalis. "Yang tidak kalah penting sekali lagi ada sebuah perusahaan media tentunya juga harus mendapatkan upah yang layak sesuai ketentuan," ujar Agung saat uji publik draf peraturan pendataan di kantor Dewan Pers, Senin (7/11).
taboola mid article
Dia juga menyoroti perkembangan pesat perusahaan media. Soal profesionalisme perusahaan media saat ini. Semakin banyak media bermunculan diiringi jumlah wartawan yang bertambah besar.
"Isu yang menarik barangkali, yang kita lihat, banyak media yang berkembang. Persoalannya apakah media ini sudah profesional? Teman-teman jurnalis, dalam 10 tahun terakhir ini jumlah wartawan sangat banyak," kata Agung.
Media harus profesional dan mematuhi kode etik. Hal itu sesuai dengan UU tentang Pers.
"Tentunya juga harus sepakat, apakah teman-teman ini sudah profesional, taat dan patuh pada kode etik. ini penting. Karena bagaimanapun juga amanat UU 40, persoalannya menjadi muncul apakah sudah profesional jurnalisnya? Ini yang harus kita bedah juga," ucapnya.
Komentar Anda :