<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
Kawal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Meranti Minta Pendampingan Jaksa dan Polisi
Kamis, 30 April 2020 - 22:41:54 WIB
Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo.
TERKAIT:
 
  • Kawal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Meranti Minta Pendampingan Jaksa dan Polisi
  •  

    MERANTI, Tiraskita.com – Pemkab Kepulauan Meranti mengajukan surat permohonan pendampingan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepulauan Meranti. Permohonan pendampingan itu terkait refocusing dan realokasi Anggaran sebesar Rp 36 Miliar untuk penanganan risiko penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

    Rabu (29/04/2020), permohonan pendampingan disampaikan kepada Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo.

    “Kita sudah terima permohonan pendampingan dari Pemkab Meranti melalui surat dengan nomor 700/ITKAB/IV/2020/182,” ungkap Mulyadi kepada wartawan.

    Menurutnya, Permohonan pendampingan terkait Anggaran penanganan Covid-19 ini, sesuai surat edaran (SE) Kejaksaan Agung dan Instruksi Presiden No 4 tahun 2020. “Sesuai SE Kejagung dan instruksi Presiden, refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan risiko penyebaran wabah Covid-19 harus didampingi penegak hukum.”ungkapnya.

    Mulyadi menambahkan, pendampingan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. ”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari Masyarakat,” jelasnya.

    Ditempat terpisah Kabag Humas Pemkab Kepulauan Meranti, Rudi Hasan mengatakan pendampingan aparat penegak hukum sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Selain Kejari Selatpanjang, permintaan pendampingan juga disampaikan ke Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan pengawasan dari internal dilakukan APIP Inspektorat Daerah.

    “Ini akan membuat kerja dalam menangani permasalahan COVID-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan. Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,”ungkapnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com