<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB

TERKAIT:
 
  • Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

    Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.

    Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

    Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

    Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

    Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

    Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

    “Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.

    Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.

    Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

    Sumber:tempo.co




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com