PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Selain dana publikasi media juga tiap tahunnya dianggarkan dana Miliaran Rupiah yang dialokasikan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau yang dianggarkan dari anggaran APBD dan APBD-P Prov Riau, seperti nama kegiatan, "belanja bahan-bahan lainnya Dan pembuatan interior ruangan dan maubeler gedung DPRD", sebagai mana yang tertera dalam pengumuman webset resmi di LPSE juga kegiatan lain seperti biaya makan dan minum paripurna yang di peruntuhkan di Sekwan DPRD Provinsi Riau.
Ketua DPP LSM-IPPH (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum). Rony B, yang turut serta mengambil bagian untuk memantau dan mengawasi kegiatan pemerintah, juga UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, tentang Meterbukaan Informasi Kepada Publik.
Adapun Kegiatan yang dimaksud:
Kegiatan Belanja bahan-bahan lainnya, dengan pagu anggaran Rp. 2.240.000.000,00, panawaran Rp.1.995.532.000,00. Pemenang CV.Triputra, NPWP 02.035.750.5-211.000, beralamat kantor di Jln. Pinang Merah No.20 pekanbaru Dan Kegiatan Pembuatan Interior Ruangan dan Maubeler Gedung DPRD Riau, dengan pagu anggaran Rp.3.600.000.000,00, penawaran pemenang tender dengan nilai Rp. 3.440.910.288,69. NPWP 66.829.092.7-216.000, beralamat kantor Jl.Pemuda Perum Pondok Mutiara Blok L No.37-pekanbaru.
Dengan berdasarkan hal tersebut DPP LSM-IPPH, menyuratin Sekwan DPRD Prov Riau. Dengan Nomor Surat: 019/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022, tertanggal 21 November 2022. Surat LSM IPPH diterima oleh Staf Humas Sekwan DPRD Prov Riau bernama Tari, sesuai bukti tanda terima surat. Untuk minta klarifikasi atau penjelasan item dan progres juga tata cara pelaksanaan pada kegiatan tersebut. Beber Rony kepada media. Jumat, 25/11/22 disalah satu kantin dikantor Polda Riau.
Lanjut Rony melalui media, agar Elly Wardhani Sekwan DPRD Riau atau melalui Ihksan Kabag di Sekwan DRPD Riau juga sebagai PPK. Untuk terbuka dan mau memberikan klarifikasi kepada publik melalui LSM dan Media, hal ini supaya praduga publik terkait KKN yang selama ini begitu pudarnya kepercayaan masyarakat dan berpikiran negatif terhadap Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Dan masalah ini, tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Sekwan tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik, juga mengingatkan instansi terkait seperti BPK dan Inspektorat untuk dalam mengaudit beberapa kegiatan di Sekwan, tidak asal mengaudit alias menerima diatas meja saja, harus di croscek bener itu barang, karena kita tau bersama. Yang menggunakan uang Negara itu kan berasal dari uang rakyat dan di peruntuhkan untuk rakyat. Tegas Rony yang juga salah satu owner disalah satu media.
Terkait hal tersebut diatas, Ihksan (Kabag Sekwan DPRD Riau sekaligus PPK) yang ditemani Stafnya bernisial F, mengajak bertemu LSM dan Media di salah tempat ngopi di komplek perumahan sekaligus salah satu kantor Forum di wilayah Gobah, namun dalam pertemuan bukannya membahas surat klarifikasi/konfirmasi, seusai ngopi lalu Ihksan bersama Stafnya keburu pergi, alasan mau mengikuti rapat. Senin, 28/11/22. (Tim)***
Komentar Anda :