Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Diduga Tata Cara Kelola Sapi Di Rahasiakan Ke Publik
Pekanbaru, Tiraskita.com - Tiap tahunnya anggaran APBD Prov Riau menganggarkan dana ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, seperti yang kita ketahui pada pengumuman pemenang melalui situs LPSE TA 2022. Untuk pengadaan sapi Madura dengan nilai pagu anggaran Rp.20,9 miliar lebih.
Adapun rincian dalam pengumuman pemenang tersebut sebagai berikut :
Kegiatan: Pengadaan Sapi Madura. Pagu Anggaran Rp. 20.982.000.000,00, Penawaran Rp. 19.852.200.000,00,
Pemenang: CV. FIRMAN UTAMA. Alamat: Jl. TM. Bachrum Gg. Sejahtera Ujung Blang PB. Seuleumak Langsa Baro-
Langsa (Kota) - Aceh.
Lokasi Pekerjaan atau di salurkan ke beberapa Kab dan kota yang ada di Riau, yakni :
- Kelompok ternak - Rokan Hulu (Kab)
- Kelompok ternak - Rokan Hilir (Kab)
- Kelompok ternak - Pelalawan (Kab)
- Kelompok ternak - Siak (Kab)
- Kelompok ternak - Pekan Baru
- Kelompok ternak - Kuasing (Kab)
- Kelompok ternak - Kampar (Kab)
- Kelompok ternak - Inhu (Kab)
- Kelompok ternak - Inhil (Kab)
- Kelompok ternak - Bengkalis (Kab)
Sebagai kontrol sosial dari masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum, turut serta mengambil bagian untuk memantau dan mengawasi kegiatan pemerintah.
Berdasarkan hal kegiatan tersebut diatas. DPP LSM-IPPH, telah menyuratin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau. Dengan NO:047/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022, tertanggal 26 November 2022. Surat LSM IPPH yang diterima oleh pegawai Dinas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau yang bernama Nurman sesuai bukti tanda terima surat. Pada tanggal 28/11/22.
Adapun beberapa hal yang diminta klarifikasi oleh pihak LSM-IPPH kepada Dinas Peternakan, terkait tata cara kelola dan pelaksanaannya, sebagai berikut:
1. Ada berapa jumlah ternak Sapi Madura tersebut? Dan berapa ekor jantan dan berapa
ekor betina?
2. Pangadaan Sapi Madura tersebut, didatangkan dari mana saja?
3. Sapi Madura tersebut disalurkan kemana saja?, langsung tiap desa atau tiap per
kecamatan?, dan berapa ekor sapi disalurkan per desa atau per kecamatannya.?
4. Dan di desa atau di kecamatan mana saja? Beber Rony kepada media. Senin, 5/12/22.
Lanjut Rony melalui media, "kita sangat berharap kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau". Bisa ada keterbukaan kepada publik, seperti tahun anggaran sebelumnya. Telah ada pembatalan terkait pengadaan ternak ini, dan hal itu kita ketahui bersama apa kendalanya sehingga kegiatan itu tidak terlaksana.
Dalam hal ini kita menyuratin pihak Dinas yang bersangkutan agar supaya praduga publik terkait KKN yang selama ini begitu pudarnya kepercayaan masyarakat dan berpikiran negatif terhadap eksekutif. Dan sampai saat ini setelah kita suratin belum ada tanggapan dari Dinas yang bersangkutan, artinya kita berharap kepada pihak dinas peternakan, jangan terkesan tidak terbuka alias ada yang dirahasiakan terkait tata cara kelola dalam kegiatan tersebut. Ucapnya.
Dan masalah ini, tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum), bila pihak dinas yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik, juga mengingatkan instansi terkait seperti BPK dan Inspektorat untuk dalam mengaudit kegiatan dinas peternakan ini dan beberapa kagiatan lainnya, tidak asal mengaudit alias menerima laporan diatas meja saja, harus di croscek bener itu barang, karena kita tau bersama. Yang menggunakan uang negara itu kan berasal dari uang rakyat dan di peruntuhkan untuk rakyat. Tegas Rony yang juga sebagai owner disalah satu media online. Harap Rony. Selasa, 6/12/22.
Terkait hal tersebut diatas. Pada hari yang sama, media ini yang mencoba konfirmasi kepada pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau melalui humas lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor WA 08127657xxx. Mengatakan, langsung ke pengelola kegiatannya aja bang dibidang produksi atau Datang aja kekantor bang, nanti saya antar kebidangnya. Jawab dengan singkat konfirmasi media. Senin, 5/12/22. (Tim) ***
Komentar Anda :