PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Satpol PP Pekanbaru Akhirnya Segel Joker Poker Pub & KTV AdministratorAdministrator
Senin, 12 Desember 2022 19:54 WIB
Satpol PP Pekanbaru Akhirnya Segel Joker Poker Pub & KTV Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel JP Pub & KTV Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru akhirnya menyegel dan memasang Satpol PP line di KTV dan PUB Joker Poker. Dasar penyegelan terkait sangkaan telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Berita Acara pemasangan Satpol PP line ini dibacakan Hendri Zainuddin Kasi Penyidik Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol Pamong Praja Kota Pekanbaru.
" Pada hari ini pukul 18.53 WIB, 12 Desember 2022, saya Hendri Zainuddin memasang Satpol PP Line sesuai aturan yang ada. Bahwa KTV dan PUB Joker Poker telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru," kata Hendri, Senin (12/12/23).
Setelah pembacaan berita acara, Tokoh Perempuan Riau, Hj Azlaini Agus mengulang pembacaan Berita Acara tentang pemasangan Satpol PP Line. Namun ketika ditanya tentang Satpol PP Line, kembali terjadi kericuhan karena, Satpol PP line ini tidak ada.
" Bagaimana mungkin memasang Satpol Pp Line, jika Satpol Pp Line ini tidak ada. Jangan lagi membohongi masyarakat, tegas sajalah dalam penindakan ini," tuding Azlaini.
Hingga pukul 19.27 WIB masih terjadi tarik ulur di depan KTV dan PUB Joker Poker. Massa masih memadati kawasan Panam Center ini, dan menunggu pemasangan Satpol PP line . Grasak-grusuk terjadi di tengah-tengah massa yang tidak terima dengan sikap Satpol PP ini.
Sejak awal, Satpol PP Kota Pekanbaru terlihat setengah hati untuk menyegel tempat hiburan malam yang ada di Panam ini.
Terlihat, setelah Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra dihadapan massa sekitar pukul 18.49 WIB malam mengatakan yang tidak berizin hanyalah Barnya saja dan itu yang akan ditindak-lanjuti karena tidak ada izinnya.
" Saat ini kami masih menyiapkan berita acaranya, dan untuk penyegelan ini perlu dipersiapkan segala administrasinya. Barnya memang belum berizin, jadi saya minta waktu," ujar Reza dihadapan massa yang sudah gerah menunggu sejak pukul 16.30 WIB.
Mendengar penjelasan dari pejabat Satpol PP Kota Pekanbaru ini, massa langsung meradang dan menyebut pejabat Satpol PP Kota Pekanbaru tidak punya keberanian melaksanakan penyegelan Joker Poker ini.
Sebelumnya diberitakan, setelah melalui negoisasi dengan aparat keamanan, ratusan massa yang terdiri majelis Taklim, Rumah Quran, Ponpes Babussalam dan anggota DPP LMB berhasil masuk ke kawasan Komplek Panam Center lokasi KTB dan PUB Joker Poker, Senin (12/12/22) sore tadi.
Massa dalam aksinya meneriakkan Joker Poker harus tutup karena telah melanggar perda tentang hiburan malam. Pihak pengelola juga telah melecehkan negeri Melayu dengan membuka Tempat Hiburan Malam (THM) Joker Poker di dekat Pondok Pesantren Babussalam dan sejumlah masjid.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus dalam orasinya mengatakan bangunan Joker Poker Pub & KTV wajib disegel pemerintah karena telah melanggar banyak peraturan.
" Kita meminta tempat ini harus disegel, wajib ditutup," ujar Azlaini Agus.
Orasi serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Majelis Ulama Indonesia Kota Pekanbaru.
" Jangan lagi membuka peluang didirikannya tempat maksiat di Kota Pekanbaru, yang akan mengundang bencana datang ke Kota ini, " ujar Husni Domo.
Komentar Anda :