Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Rabu, 11 Januari 2023 - 13:06:52 WIB
Tiraskita.com - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, semua kasus yang ditangani oleh kejaksaan negeri dan tinggi di seluruh Indonesia. Ini sudah barang tentu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Kejaksaan Agung.
Begitu juga dengan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Kampus Universitas Udayana (Unud) yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kasus yang menjadi perhatian luas publik di Pulau Dewata karena terjadi di institusi pendidikan tinggi dan pertamakali di Indonesia.
"Semua perkara di monitoring. Dari (perkara yang ditangani) Kejati dan Kejari. Semua dilaporkan secara administratif. Kalau lama tentu Kejaksaan Agung akan turun untuk supervisi," paparnya ketika disinggung soal monitoring dan evaluasi kasus dugaan penyalahgunaan SPI Unud yang ditangani Kejati Bali, Selasa 10 Januari 2023. "Apa penyebab kasus ini berlarut tentu kami evaluasi," imbuhnya.
Monitoring dan evaluasi sebuah perkara yang ditangani kejaksaan di Indonesia, aku dia, memang secara administratif dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Di mana, Jampidsus memiliki aplikasi untuk pelaporan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI juga terus memonitor perkembangan kasus ini.
Boyamin Saiman, Ketua MAKI juga merasa heran sampai saat ini belum ada pengumuman tersangka oleh Kejati Bali.
Sebab, berdasar pengamatan dan telaah yang dilakukan, harusnya kasus ini sudah bisa selesai dengan cepat. Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
"Mestinya sudah ada tersangka," sentil dia. "MAKI memantau dan mengawal kasus SPI Unud dan meminta proses bisa berjalan dengan cepat dan transparan karena menyangkut biaya pendidikan," tukasnya saat itu.
Komentar Anda :