<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
Nekat Berporasi Di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Digerebek polisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 18:41:19 WIB
Dok : Polsek Lengkong Saat Gerebek Tempat Hiburan Karaoke di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong
TERKAIT:
 
  • Nekat Berporasi Di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Digerebek polisi
  •  

    Tiraskita.com - Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong Gerebek Tempat Hiburan Karaoke di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong, kemarin malam. Tempat hiburan tersebut nekat masih beroperasi di tengah pandemi Virus China atau Covid-19.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait masih adanya aktifitas hiburan di tempat karaoke tersebut.

    "Sehingga Tim gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polsekta Lengkong yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP S. William Rompas beserta anggotanya, mendatangi tempat karoke tersebut. Saat polisi mendatangi karaoke tersebut, pihak manajemen mencoba mengelabui petugas," ungkap Ulung, pada Selasa (14/04/2020).

    Namun petugas tidak percaya begitu saja, Kombes Ulung menambahkan, hingga petugas melakukan penyisiran ke lantai tiga di tempat karaoke tersebut. Hasilnya, Polisi menemukan salah satu ruangan karaoke yang di dalamnya tengah berpesta minum-minuman keras bersama para pemandu lagu.

    "Kami mendapat informasi bahwa di salah satu karaoke ada yang buka, maka dari itu kita melakukan pengecekan terhadap karaoke tersebut, dan ternyata didapati salah satu room dipakai karaoke, ada orangnya, dan ada PL nya, ada manajemen karaoke itu," beber Kombes Ulung.

    Polisi mengamankan sejumlah orang untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diantaranya manajemen satu orang, lima bagian operasional, lima wanita pemandu lagu dan lima orang tamu di tempat karaoke tersebut.

    "Kita bawa sejumlah orang yang di Karaoke itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kombes Ulung.

    Menurut Kombes Ulung, tempat hiburan tersebut telah terbukti tidak mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penerapan sosial distancing dan fisikal distancing, sebagai upaya menekan angka penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

    Tempat hiburan tersebut pun ditutup Polisi dan diajukan untuk dicabut izin operasinya ke Pemerintah Kota Bandung.

    "Kemudian kita police line, dan kita ajukan ke pemkot tempat itu untuk dicabut izinnya," pungkas Ulung.

    Polisi menggunakan Pasal 14 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, yang dituliskan, "Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksaan penanggulangan wabah, hukuman penjara paling lama satu tahun penjara".***



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com