<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru
Rabu, 06 Mei 2020 - 08:30:52 WIB
Bank BJB
TERKAIT:
 
  • Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru
  •  

    PEKANBARU - Pihak Bank Jawa Banten (BJB) mendorong proses penegakan hukum pengungkapan kasus dugaan pembobolan rekening bank nasabah.
     
    Dalam kasus ini, seorang pegawai inisal TDC  dituding lakukan kejahatan tindak pidana perbankan, dimana seorang nasabah menanggung kerugian miliaran rupiah.
     
    Kasus ini tengah ditangani aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
     
    Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan, TDC telah ditetapkan status tersangka oleh pengadilan tinggi dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
     
    Namun kata Widi, kasus ini dikenakan karena tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian oleh pegawai bersangkutan, sehingga kasus ini tidak bisa dikatakan pembobolan, karena sampai dengan hari ini belum ada bukti yang memberatkan tersangka telah melakukan pembobolan.
     
    Sepanjang sumber data tidak dapat dipertanggung jawabkan, Bank BJB akan menggunakan hak hukum karena dalam hal ini Bank BJB telah tercemar reputasinya.
     
    Tahapan penyidikan dugaan pelanggaran hukum ini telah dilakukan aparat sejak tahun 2019. Dalam perjalanannya, proses penelusuran perkara perbankan ini terus diupayakan guna menemukan titik terang.
     
    Identifikasi fakta hukum juga masih akan terus berlangsung hingga perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) diputuskan majelis hakim di meja hijau.
     
    Selama proses itu berlangsung, Bank BJB berkomitmen untuk tanpa henti memberi dorongan dan bantuan untuk menemukan lapisan fakta terdalam dari kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam perkara yang disebut merugikan nasabah, termasuk ihwal kemungkinan pengingkaran tanggung jawab yang dapat berimplikasi secara hukum.
     
    "Dalam hal ini, Bank BJB sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia. Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. Bank BJB terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum," ujar Widi Hartoto.
     
    Lebih lanjut Widi menyampaikan “Kepada semua pihak yang berkepentingan agar dalam menyampaikan informasi harus benar-benar dari orang-orang atau sumber yang berkompeten, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Widi.
     
    Terakhir Widi mengatakan, sampai saat ini, belum diputuskan adanya indikasi yang menunjukkan bahwa Bank BJB telah melakukan pelanggaran oleh pihak berwenang. Pada prinsipnya perseroan telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
     
    Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang juga mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, adalah jiwa utama yang menghidupi Bank BJB dalam setiap pelaksanaan usahanya.
     
    Di samping itu, Bank BJB juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.***

    Sumber : Gagasanriau.com



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com