Eks Camat Pemko Pekanbaru Minta APH Usut Anggaran Miliaran PMB-RW Sejak Tahun 2015
Kamis, 07 Mei 2020 - 08:53:51 WIB
Pekanbaru, Tiraskita.com – Kasus dana bancakan Rp 13 miliar lebih di mata anggaran Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) semakin menarik untuk dicermati alokasinya. Program yang digulirkan sejak tahun 2015 ini ternyata sangat rawan dijadikan bahan bancakan korupsi ramai-ramai yang diduga dilakukan Camat dan Lurah serta pejabat Pemko lainnya.
Mantan Camat di Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru yang tidak ingin disebut jati dirinya ketika dihubungi Potret24.com, Rabu (06/05/2020) secara tegas meminta aparat penegak hukum mengusut lebih intensif terhadap anggaran Rp13 miliar tersebut. Dirinya meminta semua pihak terbuka terhadap anggaran tersebut. Termasuk pengalokasiannya.
“Dana PMB-RW ini sudah ada sejak Tahun 2015 saat saya masih menjadi Camat. Saya terus terang satu-satunya Camat di Tahun 2015 yang tidak setuju pengalokasian dana tersebut,” katanya secara gamblang.
Menurutnya lagi, dana PMB-RW tersebut sama sekali tidak jelas dan rawan terjadi tindak pidana korupsi. Selain itu tambahnya lagi, pengalokasian dana PMB-RW tersebut sangat jauh dari azas manfaat.
“Diadakan pelatihan jahit menjahit atau sablon. Tapi waktunya hanya tiga hari. Manalah ada artinya. Karena menjahit atau sablon itu bisa pintar setahu saya butuh waktu minimal 1 bulan,” tegasnya lagi. Termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya yang terkesan hanya dipaksakan untuk bisa mencairkan anggaran. Dirinya mengaku sejak awal tidak pernah setuju dengan program PMB-RW.
“Sejak tahun 2015 pertama kalinya PMB-RW itu terima anggaran, saya langsung protes sama Walikota Pekanbaru. Dengan berbagai pertimbangan dan alasan saya sampaikan kepda Walikota Pekanbaru untuk menolak anggaran PMB-RW ini. Tapi tidak pernah ditanggapi secara serius,” katanya lagi.
Pihaknya menilai sudah saatnya aparat hukum di Riau mengusut persoalan ini secara serius karena sudah terjadi sejak tahun 2015.
“Saya inginkan persoalan ini diungkap secara serius. Karena alangkah ironisnya di saat kita tengah menghadapi beban akibat penyebaran Virus Corona, ada pihak-pihak yang menikmati alokasi anggaran tidak sebagaimana mestinya. Rasanya sudah sangat tepat aparat hukum baik itu Kejari, Kejati ataupun Polda Riau mulai melakukan penyidikan. Biar semua tuntas dan clear,” tambahnya lagi.
Dirinya hanya merasa sedih di saat kita pusing menghadapi Wabah Corona, ada pihak lain yang senang karena bisa korupsi seenaknya. Terakhir secara tegas dirinya meminta Camat dan Lurah bersikap jujur terhadap penggunaan anggaran PMB-RW ini.
Kalau sudah masuk ranah hukum, lanjutnya sebaiknya semuanya bersikap jujur dan bicara apa adanya. Termasuk lurah dan camat. Katakan semuanya terkait penggunaan dana PMB-RW ini. Sementara seorang Ketua RW yang berhasil dihubungi mengaku tidak tahu sama sekali terkait anggaran PMB-RW ini.
“Tidak tahu dan tidak pernah diberitahu adanya anggaran PMB-RW ini yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan harkat hidup masyarakat,” kata seorang Ketua RW yang minta namanya tidak usah disebutkan.
RW di Kecamatan Sukajadi ini mengaku hanya pernah menandatangani berkas atas kegiatan fiktif yang diselenggarakan pihak Kecamatan.
“Kalau tahu ada anggaran PMB-RW yang pos di Kacamatan tentulah tidak sulit untuk menyelenggarakan sebuah kegiatan. Apapun itu, bisa pelatihan perbengkelan ataupun pelatihan memasak untuk kaum ibu,” katanya lagi.
Pihaknya meminta secara tegas aparat hukum di Pekanbaru turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.
“Biar semua jelas dan transparan. Kita berikan sanksi tegas untuk pihak-pihak yang menggunakan anggaran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya lagi.
Di lain pihak, Koordinator PMB-RW Kota Pekanbaru Anis Murzil sebelumnya mengaku tidak mengetahui secara pasti soal penggunaan anggaran PMB-RW di pos kecamatan tersebut.
“Maaf saya tidak tahu. Itu semua kewenangan Camat ataupun Lurah setempat untuk penggunaannya,” katanya lagi.****
Sumber : Potret24.com
Komentar Anda :