<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PERATURAN PRESIDEN
Presiden Jokowi Tetapkan 62 Daerah Tertinggal, Ini Daftarnya
Jumat, 08 Mei 2020 - 14:41:10 WIB
Presiden Joko Widodo
TERKAIT:
 
  • Presiden Jokowi Tetapkan 62 Daerah Tertinggal, Ini Daftarnya
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

    Adapun, tertuang dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa daerah tertinggal yang dimaksud adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

    Berikut bunyi pasal 1:

    Pasal 1

    Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:

    1. Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

    2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.

    Kemudian dalam Pasal 2 disebutkan kriterianya, yakni:

    Pasal 2

    (1) Suatu daerah ditetapkan sebagaiberdasarkan kriteria:

    a. perekonomian masyarakat;

    b. sumber daya manusia;

    c. sarana dan prasarana;

    d. kemampuan keuangan daerah;

    e. aksesibilitas; dan

    f. karakteristik daerah.

    Daftar 62 Daerah Tertinggal

    Penetapan daerah tertinggal dilakukan 5 tahun sekali. Berikut daftar daerah tertinggal tahun 2020-2024:

    Provinsi Sumatera Utara

    1. Kabupaten Nias

    2. Kabupaten Nias Selatan

    3. Kabupaten Nias Utara

    4. Kabupaten Nias Barat

    Provinsi Sumatera Barat

    5. Kabupaten Kepulauan Mentawai

    Provinsi Sumatera Selatan

    6. Kabupaten Musi Rawas Utara

    Provinsi Lampung

    7. Kabupaten Pesisir Barat

    Provinsi Nusa Tenggara Barat

    8. Kabupaten Lombok Utara

    Provinsi Nusa Tenggara Timur

    9. Kabupaten Sumba Barat

    10. Kabupaten Sumba Timur

    11. Kabupaten Kupang

    12. Kabupaten Timor Tengah Selatan

    13. Kabupaten Belu

    14. Kabupaten Alor

    15. Kabupaten Lembata

    16. Kabupaten Rote Ndao

    17. Kabupaten Sumba Tengah

    18. Kabupaten Sumba Barat Daya

    19. Kabupaten Manggarai Timur

    20. Kabupaten Sabu Raijua

    21. Kabupaten Malaka

    Provinsi Sulawesi Tengah

    22. Kabupaten Donggala

    23. Kabupaten Tojo Una-una

    24. Kabupaten Sigi

    Provinsi Maluku

    25. Kabupaten Maluku Tenggara Barat

    26. Kabupaten Kepulauan Aru

    27. Kabupaten Seram Bagian Barat

    28. Kabupaten Seram Bagian Timur

    29. Kabupaten Maluku Barat Daya

    30. Kabupaten Buru Selatan

    Provinsi Maluku Utara

    31. Kabupaten Kepulauan Sula

    32. Kabupaten Pulau Talibau

    Provinsi Papua Barat

    33. Kabupaten Teluk Wondama

    34. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni

    35. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan

    36. Kabupaten Sorong

    37. Kabupaten Tambrauw

    38. Kabupaten Maybrat

    39. Kabupaten Manokwari Selatan

    40. Kabupaten Pegunungan Arfak

    Provinsi Papua

    41. Kabupaten Jayawijaya

    42. Kabupaten Nabire

    43. Kabupaten Paniai

    44. Kabupaten Puncak Jaya

    45. Kabupaten Boven Digoel

    46. Kabupaten Mappi

    47. Kabupaten Asmat

    48. Kabupaten Yahukimo

    49. Kabupaten Pegunungan Bintang

    50. Kabupaten Tolikara

    51. Kabupaten Keerom

    52. Kabupaten Waropen

    53. Kabupaten Supiori

    54. Kabupaten Mamberamo Raya

    55. Kabupaten Nduga

    56. Kabupaten Lanny Jaya

    57. Kabupaten Mamberamo Tengah

    58. Kabupaten Yalimo

    59. Kabupaten Puncak

    60. Kabupaten Dogiyai

    61. Kabupaten Intan Jaya

    62. Kabupaten Deiyai.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com