<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bajing Loncat Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kamis, 14 Mei 2020 - 08:06:46 WIB

TERKAIT:
 
  • Bajing Loncat Dilumpuhkan dengan Timah Panas
  •  

    Serdang Bedagai – Palti Ari Wiranto Simanjuntak alias Palti (20) warga Dusun.l Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara harus kembali berurusan dengan Kepolisian Resort Serdang Bedagai.

    Pasalnya pemuda yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini, kembali ditangkap Tekab Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai di Perumnas BP7 Kota Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai terkait kasus yang sama, yakni pencurian pemberatan (Bajing loncat) dengan Korban PT. JNE Express Medan, Selasa (12/05/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

    Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga Tekab Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan pelaku.

    Kepada petugas, Palti mengaku sudah empat kali keluar masuk penjara terkait kasus bajing loncat yang dilakukan di seputaran Jalinsum Medan – Tebing Tinggi. “Sudah empat kali aku pak keluar masuk penjara terkait kasus bajing loncat juga,” katanya.

    Tindak kejahatan yang dilakukan pelaku, bermula pada Senin 04 Mei 2020 sekira pukul 05.30 wib, saat mobil Box PT. JNE EXPRESS MEDAN dikemudikan oleh Awan (44) melintas di jalinsum Tebing Tinggi- Medan tepatnya di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Rampah. Lalu awan mengecek pintu box belakang mobil Isuzu  box teronton sudah dalam keadaan terbuka.

    Melihat hal tersebut, Awan bersama rekannya langsung mengecek barang bawaannya di kantor cabang JNE Medan. Dari hasil pengecekan diketahui barang hilang berupa, 1(satu) karung sarang wallet dengan berat 10kg senilai Rp.35 juta rupiah, 1(satu) karung tas dengan berat 12kg senilai Rp.10 Juta sehingga total kerugian yang dialami pihak JNE senilai 45 juta rupiah.

    Akibat kerugian tersebut pihak JNE Cabang Medan membuatkan surat kuasa untuk pengurusan laporan Polisi di Polres Serdang Bedagai sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/150/V/2020/SU/RES SERGAI tangal 04 Mei 2020.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada Awak Media membenarkan penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian pemberatan (bajing loncat) yang terjadi di jalinsum Medan- Tebing Tinggi tepatnya di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai.

    “Pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujarnya Kapolres

    Kapolres juga menjelaskan, Pelaku Palti Ari Wiranto Simanjuntak alias Palti merupakan residivis bajing loncat. Tersangka pernah ditangkap terkait kasus bajing loncat tahun 2015 dan menjalani hukuman 1 bulan penjara di lapas kelas II B Tebing Tinggi, kemudian tahun 2016 kasus yang sama dengan vonis 8 bulan penjara, tahun 2017 juga kasus sama dengan vonis 7 bulan penjara, dan tahun 2019 juga dijalankan hukuman terkait kasus yang sama dengan vonis 8 bulan penjara.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

    (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com