Kamis, 25 April 2024  
 
Boni Hargens Ungkap Dua Kelompok Massa Penolak UU Ciptaker

Arif Hulu | Politik
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:55:23 WIB

Pengamat politik yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - (UU Ciptaker) oleh DPR dan Pemerintah pada Senin 5 Oktober 2020 lalu berbuntut aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Pengamat politik yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengatakan, gelombang aksi penolakan UU Ciptaker tersebut memunculkan tanda tanya. Dia mempertanyakan apakah benar ini untuk kepentingan buruh atau ada pihak lain yang menunggangi aksi buruh.

Boni mengatakan, berdasarkan investigasi independen yang dilakukan LPI sebelum aksi besar pada 8 Oktober 2020 sampai hari ini, ditemukan ada indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok pemain di balik aksi ini.

Secara garis besar, kata Boni, ada dua kelompok yang terlibat dalam aksi 8 Oktober 2020, serta yang akan bergabung dalam aksi lanjutan pada Selasa (13/10/2020) besok, serta aksi-aksi yang akan datang.

Pertama, kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangan kepentingan buruh. "Mereka benar-benar mempersoakan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir sehingga dalam perumusan Peraturan Pemerintah (PP) nanti, ada potensi kepentingan buruh dikorbankan. Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review jika itu dinilai perlu," katanya, Senin (12/10/2020).

Kelompok kedua, kata dia, massa yang dimobilisasi oleh oknum dari partai politik oposisi dan kelompok antipemerintah yang selama ini memainkan peran sebagai oposisi jalanan.

Massa ini disebut Boni datang dari berbagai latar belakang. Ada massa partai, ormas, dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa di kenal sebagai kaum "anarko".

"Massa tipe kedua inilah yang kemarin dalam aksi 8 Oktober 2020 terlibat dalam aksi anarkisme, pengrusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian. Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta," tuturnya.

Boni menyebut pihaknya tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi ini karena itu wilayah hukum yang menjadi yurisdiksi kepolisian.

"Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober 2020 dan aksi-aksi lanjutannya," paparnya.

Pertanyaannya adalah untuk apa mereka mengeluarkan uang dan melakukan aksi anarkistis? Menurut Boni, ada kelompok partai yang ingin menaikkan popularitas untuk memastikan kemenangan di Pilkada 2020 dan persiapan Pemilu 2024.

Selain itu, kelompok lain yang adalah oposisi jalanan. Mereka berkepentingan untuk menaikkan posisi tawar dalam rangka persiapan Pilpres 2024. "Jadi, ada banyak aktor yang bermain dalam aksi ini, tetapi sebagian besar tidak memikirkan kemaslahatan buruh, tetapi sekadar menjadikan isu buruh sebagai pintu masuk untuk menyerang pemerintah," urainya.

Maka, menurut Boni, tidak mengejutkan sebetulnya ketika ada temuan di lapangan bahwa banyak peserta aksi tidak memahami pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang menjadi alasan aksi itu ada.

"Mereka hanyalah massa mengambang yang dimobilisasi untuk menyerang pemerintah. Kelompok ini yang secara pragmatis direkrut dan dimobilisasi untuk terlibat dalam aksi anarkistis," tuturnya.

Sumber : Sindonews.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 10 Januari 2022 - 14:06:03 WIB
    Apel Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:07:31 WIB
    KPK Panggil Kadis dan 4 Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 22:44:31 WIB
    DPD PDI Perjuangan Riau Sembelih Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1441 H
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:53:47 WIB
    DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar
    Minggu, 02 Februari 2020 - 13:33:26 WIB
    Hari Bhakti Imigrasi ke 70 Tahun 2020, Menkumham Yasonna H.Laoly : Tingkatkan Kualitas Kinerja
    Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:16:49 WIB
    Kapolres Rohil Pimpin Upacara Sertijab Di Halaman Mapolres Rohil
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:34:09 WIB
    Menyesal Pakai Sabu, Ini Pesan Nia Ramadhani
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:23:46 WIB
    Munaslub Partai Berkarya Secara Hukum Tidak Diakui Oleh UU Kubu Sebelah Siap Ambil Upaya Pidana!
    Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:08:54 WIB
    Lawan Covid-19
    Hardiknas, BEM Nusantara Minta Kemendikbud Permudah Mahasiswa dalam E-Learning
    Jumat, 18 Februari 2022 - 12:47:11 WIB
    Kemenko Perekonomian bersama Pemprov Riau bahas Tata Ruang dan Perbatasan antar Daerah
    Senin, 07 November 2022 - 13:33:10 WIB
    Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Media soal Upah Layak Jurnalis
    Minggu, 30 Mei 2021 - 23:02:41 WIB
    Ketemu Wanita Ini Kasih Tahu Bang Ucok, Anda Dapat 150 Juta
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:38:20 WIB
    KSP: Warga yang Meninggal Akibat Cuaca Ekstrem di Papua Karena Sakit, Bukan Kelaparan
    Kamis, 29 September 2022 - 18:24:31 WIB
    Dewi Ansar jadi Narsum pada Workshop Bunda Literasi Kepri 2022
    Selasa, 23 November 2021 - 07:26:13 WIB
    PS Pemkab Tapteng kalahkan PS SAS Sorkam Barat 8:1, Bupati cetak 3 gol
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved