Jum'at, 29 Maret 2024  
 
DPP Partai Golkar Jadwalkan Pertemuan Antara Masyarakat dengan Anggota Dewan Pemalas, H Sari Antoni

RL | Politik
Minggu, 28 November 2021 - 11:29:22 WIB

Ilustrasi @net
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) infonya akan segera menjadwalkan pertemuan antara masyarakat dengan oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

Upaya mempertemukan keduabelah pihak dilakukan untuk mempercepat penyelesaian antara masyarakat sebagai pengadu dengan anggota dewan pemalas, H Sari Antoni SH.

Riyono Asnah, selaku Wasekjen DPP Partai Golkar bidang Organisasi dan Keanggotaan, pada saat bertemu dengan perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa pihaknya terbuka atas segala bentuk laporan masyarakat, terutama yang disertai dengan bukti.

Menurutnya, tak benar kalau ada anggapan Partai Golkar melindungi kader yang bermasalah.

"Siapapun dia, mau darimanapun asal usulnya, kalau salah ya tetap salah. Tak ada ampun bagi para penghianat rakyat! termasuk bagi anggota dewan yang bila terbukti malas ngantor" tuturnya.

Kategori malas ngantor sama artinya dengan menghianati kedaulatan rakyat. Beda-beda tipis dengan perbuatan yang sarat akan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ah, kalau anggota dewan ma biasa gitu. Kerjanya memang begituan. Gaji aja yang gede, kerjanya tak tau ntah bagaimana" ungkap Pak Haji, pengusaha bubur malam didepan komplek Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Slipi, Jakarta Barat.

Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau katakan, bahwa terkait kasus Sari Antoni, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab DPP.

"Bagi kami, tak mungkin sekelas Partai Golkar mau mengorbankan citra partai, ditengah gencarnya upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam menarik simpatik rakyat. Kader partai Golkar sangat banyak, jangan karena ulah satu orang, hancur susu Sebelanga!" tegas Larshen Yunus, Sabtu (27/11/2021).

Peneliti Senior Formappi Riau itu juga tegaskan, bahwa pihaknya bekerja hanya untuk memperbaiki negeri. Agar terhindar dari praktek haram seperti itu. Menerima hak, tanpa menjalankan kewajibannya. Sudah dipilih rakyat menjadi anggota dewan, jangankan menampung dan menunaikan aspirasi, datang kekantor aja sangat-sangat jarang.

"Ikhtiar kami hanya untuk menghadirkan keadilan. Jangan sampai dibiarkan perilaku-perilaku seperti ini. DPP Partai Golkar harus tegas dengan kadernya. Sesiapa yang telah melanggar aturan, sanksinya wajib tegas dan keras. Termasuk bagi bapak Haji Sari Antoni. Diduga kuat telah melanggar Peraturan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya pada Tata Tertib (Tatib) pasal 115 hingga 170" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 02 November 2020 - 13:53:08 WIB
    Demo Buruh di Kantor KBB, Tolak Omnibus Law
    Kamis, 23 April 2020 - 10:08:20 WIB
    Serdang Bedagai Dapat Predikat Sebagai Kabupaten Swasembada Bawang Merah
    Rabu, 15 Januari 2020 - 03:50:57 WIB
    Sidang Perdana
    SIDANG TERHADAP PENABRAK NI KADEK AYU RATIH SINTA AKAN DIGELAR SELASA, 14 JANUARI, 2020
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:19:09 WIB
    Ketua KPP Jabar Ineu P Sundari Berharap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik
    Minggu, 11 Juli 2021 - 14:32:53 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Apel Kesiapan Vaksinator Tambahan Provinsi Sumatera Utara
    Kamis, 25 Februari 2021 - 18:29:41 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Upacara Penyambutan Anggota Brimobda Riau Usai Penugasan Di Papua
    Senin, 02 November 2020 - 15:16:32 WIB
    Aksi 2 Perempuan di Prabumulih Masukan Aglonema ke Celana Dalam, Terekam CCTV
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:36:04 WIB
    Pemprov Jabar Meraih Poin Tertinggi pada Anugerah Meritokrasi KASN
    Senin, 08 Juni 2020 - 23:10:18 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Dukung Program Ketahanan Pangan
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:53:43 WIB
    Purnawirawan TNI di Kekuasaan adalah Kontributor Pemenangan Pilpres
    Minggu, 30 Juli 2023 - 19:00:29 WIB
    Hari Jadi Bengkalis Ke-511 Pemkab Bersama LAMR Gelar Kenduri Adat
    Jumat, 22 April 2022 - 10:54:26 WIB
    Wali Kota Salurkan Bantuan Baznas ke 30 Duafa di RRI Peknbaru
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:49:39 WIB
    Versi SMRC PDIP Masih Teratas, Kader Sebut Bukti Kasus Bansos Tidak Berdampak
    Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
    Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:30:46 WIB
    Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved