< Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:23:42 WIB
Kadisdik
TERKAIT:
 
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai sebagai tersangka dan langsung menahannya terkait dugaan korupsi pada jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Rabu menjelaskan hal tersebut terkait penyimpangan pengolahan dana sekretariat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau periode September-Desember 2022. Fauzan saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Riau.

    "Setelah diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik berkesimpulan adanya dugaan tipikor penyimpangan pengelolaan anggaran pada sekretariat DPRD Riau di periode tersebut," kata Bambang.

    Fauzan terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi oranye tersenyum sebelum memasuki mobil yang membawanya ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

    Dia disangkakan melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bambang menyampaikan Tim Pidana Khusus (pidsus) Kejati Riau menetapkan TFT sebagai tersangka setelah cukupnya dua alat bukti atas perkara ini.

    Adapun modusnya dengan melakukan perjalanan fiktif. Fauzan selaku Plt Sekwan Riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dinas periode Oktober-Desember 2022.

    Adapun dokumen yang diminta untuk disiapkan berup nota dinas, surat perintah tugas (SPBD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan dana transportasi, 'boarding pass', serta tagihan hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, TFT selaku pengguna anggaran menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut.

    "TFT juga memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau Kepri tanpa melalui verifikasi Kasubag," papar Bambang.

    Setelah uang perjalanan dinas tersebut masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut dalam perjalanan fiktif ini, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta. Itu diberikan kepada nama pegawai yang dipakai sebagai upah tanda tangan.

    Selebihnya setelah diberikan pencairan kepada nama yang tercatut, sebanyak Rp2,3 miliar diterima TFT. Uang ini digunakannya untuk kepentingan pribadinya," katanya.

    Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Iman Khilman menambahkan, hingga saat ini telah sembilan orang yang diperiksa atas perkara ini. Namun hingga saat ini tersangka masih satu orang.



     
    Berita Lainnya :
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  • Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    02 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    03 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    04 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    05 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    06 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    07 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    08 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    09 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    10 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    11 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    12 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    13 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    14 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    15 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    16 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    17 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    18 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    19 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    20 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    21 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
    22 Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com