< Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:23:42 WIB
Kadisdik
TERKAIT:
 
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai sebagai tersangka dan langsung menahannya terkait dugaan korupsi pada jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Rabu menjelaskan hal tersebut terkait penyimpangan pengolahan dana sekretariat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau periode September-Desember 2022. Fauzan saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Riau.

    "Setelah diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik berkesimpulan adanya dugaan tipikor penyimpangan pengelolaan anggaran pada sekretariat DPRD Riau di periode tersebut," kata Bambang.

    Fauzan terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi oranye tersenyum sebelum memasuki mobil yang membawanya ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

    Dia disangkakan melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bambang menyampaikan Tim Pidana Khusus (pidsus) Kejati Riau menetapkan TFT sebagai tersangka setelah cukupnya dua alat bukti atas perkara ini.

    Adapun modusnya dengan melakukan perjalanan fiktif. Fauzan selaku Plt Sekwan Riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dinas periode Oktober-Desember 2022.

    Adapun dokumen yang diminta untuk disiapkan berup nota dinas, surat perintah tugas (SPBD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan dana transportasi, 'boarding pass', serta tagihan hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, TFT selaku pengguna anggaran menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut.

    "TFT juga memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau Kepri tanpa melalui verifikasi Kasubag," papar Bambang.

    Setelah uang perjalanan dinas tersebut masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut dalam perjalanan fiktif ini, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta. Itu diberikan kepada nama pegawai yang dipakai sebagai upah tanda tangan.

    Selebihnya setelah diberikan pencairan kepada nama yang tercatut, sebanyak Rp2,3 miliar diterima TFT. Uang ini digunakannya untuk kepentingan pribadinya," katanya.

    Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Iman Khilman menambahkan, hingga saat ini telah sembilan orang yang diperiksa atas perkara ini. Namun hingga saat ini tersangka masih satu orang.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com