<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
Kamis, 16 Mei 2024 - 13:28:18 WIB
Puspen Kemendagri
TERKAIT:
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  

    Jakarta - Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) terhadap keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa (PJB). Tujuan utama keterbukaan informasi publik adalah memastikan bahwa lembaga negara lebih akuntabel dan kredibel dengan menyediakan informasi dan dokumen informasi publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

    “Banyak sekali dinamika yang memang menjadi hal-hal yang perlu kita sama-sama pahami, sama-sama kita memiliki komitmen dan tentunya [ini] tidak mudah,” katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah serta Administrasi Keuangan Daerah di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

    Aang menjelaskan, sudah menjadi hak rakyat untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kinerja atau penyelenggaraan negara sebagai wujud pertanggungjawaban negara terhadap rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 juga telah mengamanatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) dilaksanakan dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Secara teknis, keterbukaan informasi publik di bidang PBJ telah diatur juga oleh Komisi Informasi Pusat melalui Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

    Dalam kesempatan itu, Aang mencoba memastikan implementasi UU KIP dan aturan turunannya benar-benar dipahami oleh Pemda, sekaligus meneguhkan komitmen mereka dalam mengimplementasikan UU yang diterbitkan 16 tahun silam tersebut. Apalagi ketika hal ini dikaitkan dengan pengelolaan informasi pengadaan barang dan jasa yang menjadi perhatian masyarakat. 

     â€œPublik  juga [memberikan atensi] perhatiannya terkait dengan keterbukaan pengelolaan informasi barang dan jasa mulai dari perencanaan, pemilihan. dan pelaksanaannya. Informasi PJB termasuk salah satu informasi berkala yang wajib diumumkan secara berkala" imbuhnya.

    Aang melanjutkan, implementasi KIP seharusnya bisa lebih baik di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Terlebih, era konvergensi media saat ini membuat tidak ada lagi sekat-sekat publik mendapatkan berbagai informasi.

    Namun demikian, pemahaman soal keterbukaan informasi juga mesti disesuaikan dengan dinamika masyarakat yang terjadi. “Kalau bicara tentang membaca dan mengerti aturan kita sama-sama mengetahui secara eksplisit, tetapi bagaimana memahami ketika kita dihadapkan dengan dinamika masyarakat secara langsung tentunya harus juga kita memahami informasi mana saja yang dikecualikan,” ungkapnya.

    Dia mengakui, pengelolaan informasi yang berkaitan dengan barang/jasa dan administrasinya memang tidak mudah. Namun, setidaknya ada dua hal penting yang dapat dijadikan pegangan. Pertama, aturan, dan kedua analisis urgensi kepentingannya dari mendapatkan informasi tersebut.

    Di satu sisi, Aang menekankan kembali soal komitmen, pemahaman dan literasi terkait KIP secara khusus informasi pengadaan barang dan jasa. Di sisi lain, ia juga meminta Pemda agar mampu menganalisis jenis-jenis informasi yang dikecualikan, seperti:
    Informasi yang bisa menghambat proses penegakan hukum,
     mengganggu kepentingan perlindungan HAKI dan perlindungan persaingan usaha tidak sehat,
     membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia,  mengganggu ketahanan ekonomi nasional dan sebagainya
     yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang–Undang.

    “Kita juga perlu menganalisa apa kepentingannya, apa niatnya dari pemohon informasi dan tentunya kita juga memiliki rambu-rambu, hak, terkait dengan informasi yang dikecualikan,” tandasnya.

    Puspen Kemendagri



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com