Curhat Tentang Pacar
Aank SMP Hamil 2 Bulan Dikerjai Gurunya
Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:34:07 WIB
BLITAR - Oknum Guru Pramuka disalah satu sekolah di Sutojayan Kabupaten Blitar inisial P (39) tegah memperkosa Seorang Siswi Yang Masih Duduk di Bangku Sekolah menengah pertama (SMP) Inisial SE (16) hingga Hamil 2 Bulan.
Perbuatan Tak Senonoh itu, terbongkar setelah istri tersangka yang juga sebagai guru BK membaca chatting korban bersama sang suami.
Istri tersangka yang mengetahui hal itu, kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tua korban bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Suaminya
“Awal melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban curhat terkait percintaan korban dengan pacarnya di sebuah kolam renang dan kemudian korban diajak ke rumah pelaku. Ungkap P Saat dihadirkan dalam rilis kasus Jumat 14/05/2020
Tersangka Mengakui Sudah 3 kali melakukannya dengan SE dirumahnya, saat istrinya berada tidak di rumah.
“Awalnya ia cerita tentang pacarnya dan kemudian saya ajak kerumah,” kata P.
Sementara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, kepada Awak media mengatakan korban mengalami kehamilan 2 bulan.
“Pelaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Hingga korban mengalami kehamilan 2 bulan,” ujarnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomo 35 jo Pasal 64 KUHP dengan ancama hukuman maksimal maksimal 15 tahun penjara.*
Komentar Anda :