<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Curhat Tentang Pacar
Aank SMP Hamil 2 Bulan Dikerjai Gurunya
Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:34:07 WIB
ilustrasi/net
TERKAIT:
 
  • Aank SMP Hamil 2 Bulan Dikerjai Gurunya
  •  

    BLITAR - Oknum Guru Pramuka disalah satu sekolah di Sutojayan Kabupaten Blitar inisial P (39) tegah memperkosa Seorang Siswi Yang Masih Duduk di Bangku Sekolah menengah pertama (SMP) Inisial SE (16) hingga Hamil 2 Bulan.

    Perbuatan Tak Senonoh itu, terbongkar setelah istri tersangka yang juga sebagai guru BK membaca chatting korban bersama sang suami.

    Istri tersangka yang mengetahui hal itu, kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tua korban bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Suaminya

    “Awal melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban curhat terkait percintaan korban dengan pacarnya di sebuah kolam renang dan kemudian korban diajak ke rumah pelaku. Ungkap P Saat dihadirkan dalam rilis kasus Jumat 14/05/2020

    Tersangka Mengakui Sudah 3 kali melakukannya dengan SE dirumahnya, saat istrinya berada tidak di rumah.

    “Awalnya ia cerita tentang pacarnya dan kemudian saya ajak kerumah,” kata P.

    Sementara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, kepada Awak media mengatakan korban mengalami kehamilan 2 bulan.

    “Pelaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Hingga korban mengalami kehamilan 2 bulan,” ujarnya

    Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomo 35 jo Pasal 64 KUHP dengan ancama hukuman maksimal maksimal 15 tahun penjara.*



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com