<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA, Sampaikan Perkembangan Penanganan Laporan Forum Masyarakat Desa Masundung
Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49:18 WIB
KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.
TERKAIT:
 
  • KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA, Sampaikan Perkembangan Penanganan Laporan Forum Masyarakat Desa Masundung
  •  

    TAPTENG - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak-RI) menyampaikan Hasil Perkembangan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231, perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024, di Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

    Dalam Surat Nomor : R-203/KK/8/2025 tertanggal 11 Augustus 2025 tersebut, Ketua Komjak-RI  Prof. Pujiyono Suwadi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Masundung atas kepercayaannya kepada Komjak-RI, dalam rangka mewujudkan kinerja Kejaksaan yang lebih baik.

    Pujiyono menjelaskan, Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231 pada bulan Maret 2025, yang telah diterima pihaknya pada Kamis, 10 April 2025, telah ditindaklanjuti.

    "Laporan pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti Komjak-RI dengan meneruskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan Surat Nomor : R-41/KK.P/4/2025, tertanggal 28 April 2025," ujarnya.

    Ia mengungkapkan, perihal permintaan klarifikasi terkait Laporan pengaduan itu, Komjak-RI telah menerima respon dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada 2 Juli 2025.

    Dalam surat klarifikasi disebutkan, Kejaksaan Negeri Sibolga telah menindaklanjuti laporan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-05/L.2.13.4/Fd.1/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025.

    "Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-05/L.2.13.4/Fd.1/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025 tersebut, telah dilakukan perpanjangan guna pengumpulan data dan bahan keterangan," ungkap Pujiyono.

    Komjak-RI berkomitmen akan memberi perhatian terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat.

    "Setiap laporan akan ditindaklanjuti, namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, Komjak-RI tidak boleh mengganggu kelancaran tugas kedinasan jaksa dan/atau pegawai kejaksaan atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan," tutup Pujiyono.

    Sementara itu, Forum Masyarakat Desa Masundung, Kabupaten Tapteng, mengapresiasi kinerja Komjak-RI, sehingga mengetahui perkembangan atas Laporan Pengaduan tersebut.

    Hal ini disampaikan Grison Purba mewakili Forum Masyarakat Desa Masundung, melalui sambungan Whatsapp, Selasa (19/8/2025).

    Grison Purba menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah mendapat informasi atau pemberitahuan dari kejaksaan negeri Sibolga, tentang hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang dilakukan.

    "Oleh sebab itu, kami meminta agar komisi kejaksaan dapat turun ke Tapanuli tengah, untuk melihat lebih jelas fakta-fakta proses hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sibolga," pungkasnya. (Red)




     
    Berita Lainnya :
  • Terapkan Nilai Nilai Pancasila Membentuk Karakter Santri Yang Berintegritas
  • Pemkot Cimahi Lestarikan Budaya Melalui Pertunjukkan Festival Tahun 2025
  • Ngatiyana Mengingatkan Bahwa Birokrasi Pemerintah Dibentuk Untuk Mengemban Tiga Fungsi Utama
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terapkan Nilai Nilai Pancasila Membentuk Karakter Santri Yang Berintegritas
    02 Pemkot Cimahi Lestarikan Budaya Melalui Pertunjukkan Festival Tahun 2025
    03 Ngatiyana Mengingatkan Bahwa Birokrasi Pemerintah Dibentuk Untuk Mengemban Tiga Fungsi Utama
    04 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    05 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    07 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    08 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    09 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    10 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    11 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    12 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    13 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    14 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    15 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    16 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    17 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    18 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    19 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    20 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    21 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    22 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com