Rapat Koordinasu Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kota Cimahi
Perkuat Koordinasi, Dan Membangun Komitmen Bersama Dalam Menjaga Ketertiban Umum.
Kamis, 18 September 2025 - 18:30:17 WIB
 |
| Foto bersama dalam acara rapat koordinasi |
Cimahi Tiraskita.com.Kejaksaan Negeri Kota cimahi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pakem Kota Cimahi dalam rangka menyamakan pandangan,serta memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kehidupan beragama, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 35 peserta dengan penanggung jawab kegiatan Bapak Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cimahi).Hadir dalam kegiatan ini antara lain dari Pemerintah Kota Cimahi (Kesbangpol), perwakilan dari Anggota Komando Distrik Militer 0609 Cimahi.
Hadir juga perwakilan dari Anggota Kepolisian Resor Cimahi, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Cimahi, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, perwakilan FKDM Kota Cimahi, perwakilan FPK Kota Cimahi, serta peserta Rapat Koordinasi Tim Pakem lain nya. Kamis tanggal 18 September 2025, pukul 10.00 s.d. selesai bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Cimahi, Jl. Sangkuriang No.103, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara,
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.dalam sambutanya menegaskan," forum Tim Pakem adalah wadah penting untuk menyamakan pandangan, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kerukunan umat beragama, serta persatuan bangsa."ucapnya
Nurintan kembali menekankan," bahwa Tim Pakem memiliki dasar hukum yang kuat, diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta diperkuat dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-004/J.A/01/1994 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).
Demikian juga di ungkapkan, Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa di Kota Cimahi saat ini terdapat tiga aliran kepercayaan dan keagamaan yang menjadi perhatian bersama, yaitu: Sunda Wiwitan/Adat Cireundeu, Aliran Kebatinan Perjalanan, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.ungkapnya
Fajrian menjelaskan pentingnya sinergi antar pemerintah dan APH serta lintas instansi maupun forum-forum masyarakat (FKDM, FKUB, FPK) untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Cimahi.
Kegiatan ini berjalan lancar dan aman dengan tujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga kondusivitas Kota Cimahi agar tetap rukun, aman, dan damai.pungkasnya(Arif.s)
Komentar Anda :