<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kejaksaan Negeri Cimahi Miliki Tanggung Jawab Strategis Dalam Melakukan Pengawasan
Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:51:38 WIB
Rapat Koordinasi Forkompinda Kota Cimahi, Nurintan Dua Dari Kiri
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Miliki Tanggung Jawab Strategis Dalam Melakukan Pengawasan
  •  

    Cimahi Tiraskita.Com.Sejak pertama kali program MBG di resmikan oleh pemerintah pusat/BGN (Badan Gizi Nasional) tanggal 6 Januari 2025, di kota Cimahi hanya terdapat 2 SPPG, namun kini jumlahnya telah berkembang pesat menjadi 26 SPPG, Pemerintah Pusat / BGN menargetkan terbentuknya total 51.


    Kejaksaan Negeri Cimahi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, Rabu 1 Oktober 2025,terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia.
     
    SPPG di Kota Cimahi agar cakupan program MBG merata di seluruh sekolah dan Masyarakat yg membutuhkan.
    Harapannya seluruh SPPG dapat memenuhi standar higienis dan operasional, sehingga mampu menjamin
    keberlanjutan dan kualitas program MBG secara optimal di Kota Cimahi dan terhindar dr bahaya keracunan seperti daerah lain nya.

    Peran Kejaksaan Negeri Cimahi
    Melalui forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan menegaskan," bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab strategis dalam melakukan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap implementasi program pemerintah, termasuk MBG.ungkapnya.

    Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Cimahi siap memberikan pendampingan hukum agar program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    Kajari Cimahi menyoroti adanya ketidaksinkronan data penerima manfaat di lapangan dengan data awal yang diterima, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih erat bersama instansi terkait.ucap Nurintan

    Nurintan menambahkan," Pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan makanan, serta mendorong peran aktif Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani pengelolaan sampah dari kegiatan MBG untuk menghindari dampak lingkungan dan potensi persoalan hukum.

    “Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk mengawal jalannya Program Makan Bergizi Gratis ini agar terlaksana dengan aman, bersih, dan tepat sasaran. Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersihan, menaati SOP, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi generasi penerus bangsa,” ujarnya
     
    Melalui rapat koordinasi Forkopimda ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya dalam fungsi pengawasan dan pendampingan hukum terhadap program MBG di Kota Cimahi.

    Hal ini sejalan dengan peran Kejaksaan sebagai penjaga ketertiban hukum dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan berkeadilan bagi masyarakat.Pungkasnya.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com