<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngatiyana Tegaskan: Dukung penuh Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika.
Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:52:53 WIB
Foto Bersama Saat Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  

    Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (27/10/2025).


    Turut hadir walikota cimahi/wakil walikota cimahi demikian dari Damdim , Polres cimahi, kepala BNN kota cimahi ,dan Bank indonesian pada acara pemusnahan barang bukti tersebut di halaman kejaksaan negeri cimahi.. Kepala kejaksaan negeri cimahi Nurintan M.N.O., Sirait S.H.,M.H.,mengungkapkan," Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara. 


    Prosespemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan,dan dibakar, Adapun jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu 127.5 gram, Ganja 144,6 gram, Berdasarkan barang bukti yang telah ber kekuatan hukum tetap, dinyatakan di rampas utk di musnahkan.


    Tembakau sintetis kurang lebih 3 botol atau 20 ml, Plastik kulit bening, lapban, sedotan, timbangan, botol speak,gunting ,sim card dll, Dokumen surat surat sebanyak 29 dokumen,pakain jaket,tas,dompet dan lain sebagainya. sebanyak 41 buah, dan ada juga barang bukti berupa uang palsu (Hadir perwakilan dari Bank indonesia) utk menyaksikan pemusnahan barang bukti.yang terkait dgn pecahan 100 ribu rupiah,sebanyak 840 lembar Dan barang bukti juga,Gembok ,golok, linggis,Tang ,besi dan lain sebagainya, barang bukti Tv lcd satu unit, Hp sebanyak 14 unit.ungkapnya.


    Utk perkara perkara yang kami tangani,tetap berusaha utk kehati harian juga, demikian penyidik khusus narkotika. Terkait dengan Henphon yg di sita oleh penyidik di saat kami ajukan tuntutan dan utk putusanya juga Comfom dgn tuntutan kami utk Sim card itu di musnahkan, Karna di Sim card itu terdapat beberapa kontak yg bisa saja terkait dgn peredaran Narkotika .Utk Henphon yang masih bagus di rampas utk negara utk di lelang, yg sudah rusak di musnahkan termasuk sim card nya ikut di musnahkan supaya tidak d gunakan lagi.pungkasnya.


    Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika. “Kami selaku pemerintah kota sangat mendukung kegiatan ini dalam penegakan aturan. Ini juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun bentuk lainnya,” ujarnya.


    Ngatiyana menilai pemusnahan barang bukti merupakan simbol komitmen bersama dalam menjaga Cimahi dari ancaman narkoba dan tindak kejahatan. “Saya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menegakkan aturan dan hukum demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan Cimahi ini dalam keadaan baik-baik saja, terhindar dari narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya,” tutur Ngatiyana. 


    Iamenambahkan, koordinasi antarinstansi di Cimahi sejauh ini berjalan baik. Lebih lanjut, Forkopimda selama ini bekerja sama dengan baik, antara Kejaksaan, Pemerintah, Polres, Kodim, Pengadilan, termasuk DPRD. “Kedisiplinan serta pencegahan terhadap penggunaan narkotika, terutama di kalangan anak-anak muda dan pelajar, terus kita dorong agar semuanya terhindar dari hal itu,” tutupnya (Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com