Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Diskominfo Kota Cimahi Perkuat Sinergi Digitalisasi
Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
Kamis, 27 November 2025 - 06:21:01 WIB
 |
| Giat Sinergitas Kejaksaan Negeri Dan Diskominfo Kota Cimahi |
Cimahi Tiraskita.com.Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menyelenggarakan program Jaksa Menyapa dengan
tema “Sinergi Pelayanan Publik: Kolaborasi Layanan Digital dan Hukum” bertempat di Mix Radio 92.9 FM.Rabu 26 November 2025
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari komitmen memperluas literasi
masyarakat mengenai layanan hukum dan layanan digital berbasis teknologi informasi.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H.;Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum, S.H.;serta kepala Diskominfo Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefullah, M.M
Dalam dialog melalui siaran radio, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H menegaskan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses.“Kolaborasi layanan digital dan hukum bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan masyarakat
Kami ingin memastikan layanan hukum tidak harus rumit, tidak harus jauh, dan dapat diakses dari mana saja. Melalui integrasi dengan layanan digital Pemkot Cimahi.kami berupaya mendekatkan pelayanan hukum kepada seluruh warga,” ujar Nurintan
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Cimahi telah mengintegrasikan sejumlah layanan berbasis digital, termasuk e-Tilang, Hallo JPN, Rumah Restorative Justice, dan
layanan BAROS serta SI-WALI melalui platform WA Mantap.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefullah, M.M
menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif.
“Pemerintah Kota Cimahi terus mengoptimalkan digitalisasi sebagai kunci percepatan layanan
publik. Melalui Polakami, Lapak Kami, hingga WA Mantap, kami berupaya memberikan
layanan yang terintegrasi, cepat, dan mudah diakses. Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri
Cimahi menjadi langkah penting dalam mewujudkan ekosistem layanan digital yang lebih
komprehensif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Diskominfo berkomitmen meningkatkan literasi digital melalui berbagai kanal informasi, termasuk publikasi mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Nanindya Nataningrum, S.H., turut menyampaikan peran strategis Datun dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui Hallo JPN, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum tanpa biaya. Kami juga memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan mewakili negara dalam
perkara perdata maupun tata usaha negara. Integrasi layanan Datun ke dalam platform digital membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan lebih cepat dan transparan,” ungkapnya.
Program Jaksa Menyapa ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan literasi hukum dan digital bagi masyarakat Kota Cimahi.
Kajari Cimahi menyampaikan harapan agar kolaborasi layanan digital ini dapat terus berkembang. “Kami ingin masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang aman dan transparan.
Kolaborasi ini harus berkelanjutan sehingga benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan kemudahan bagi seluruh warga Kota Cimahi,” tutur Kajari.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan terkait UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta etika bermedia digital.Senada dengan itu, Kepala Diskominfo berharap Cimahi dapat menjadi kota yang sepenuhnya adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami membayangkan Cimahi sebagai Smart City yang utuh, di mana teknologi menjadi jembatan bagi kesejahteraan
masyarakat. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat,” ujarnya.(Arif.s)
Komentar Anda :