Kejaksaan Negeri Cimahi Rangkaian HAKORDIA 2025 Dan Komitmen Penindakan Korupsi
HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:39:03 WIB
 |
| Giat Hakordia Tahun 2025 |
Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi telah menyelesaikan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang dilaksanakan sejak 24 November hingga 9 Desember 2025. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi :
1. Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP se-Kota Cimahi;
2. Podcast bersama IJTI Kota Cimahi tentang Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan
Penindakan Tindak Pidana Korupsi;
3. Senam Bersama dan Kampanye Anti Korupsi di lapangan upacara Pemerintah Kota Cimahi;
4.Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Anti Korupsi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta ASN Pemerintah Kota Bertempat di AWC kota cimahi selasa 9/12/2025
Seluruh kegiatan diselenggarakan dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dan bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., menyampaikan capaian penanganan perkara Bidang Tindak Pidana Khusus selama tahun 2025, diantaranya :
1. Tahap Penyelidikan sebanyak 5 (lima) kasus.
2. Tahap Penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara diantaranya:
a. Penyalahgunaan pelunasan pinjaman dan agunan debitur pada BRI Unit Baros Kota Cimahi tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Saat ini penanganan perkara sudah dalam tahap penuntutan dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan.
b. Penyimpangan pengelolaan dana PIP Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
(STIKES Budi Luhur) Tahun Anggaran 2021-2024.
3. Tahap Penuntutan sebanyak 3 (tiga) perkara.4. Tahap Eksekusi sebanyak 4 (empat) perkara.5. Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 90.113.167,- (sembilan puluh juta
seratus tiga belas ribu seratus enam puluh tujuh rupiah).
Sebagai komitmen dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan, pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 berdasarkan Surat Penetapan
Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor : 628/Pen.Pid.B-GLD/2025/PN Blb tanggal 03 Desember 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
Nomor : PRINT-3126/M.2.34/Fd.1/11/2025 tanggal 24 November 2025, Surat Perintah
Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-1782/M.2.34/Fd.1/07/2025
tanggal 30 Juli 2025 yang telah ditambah dan diperbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-2242/M.2.34/Fd.1/09/2025 tanggal 19 September 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Tindakan Penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat
terang tentang tindak pidana yang bertempat di: Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi, Jalan Kerkof Nomor 243 Kelurahan
Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat
• Kantor Yayasan Pambudhi Luhur 1976, Jalan Kerkof Nomor 214 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Bahwa hasil dari Tindakan penggeledahan terhadap kedua tempat tersebut telah dilakukan
penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah pada Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi Tahun Anggaran 2021-2024.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam dan berhasil
mengamankan sekitar 3 (tiga) box kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan
dengan perkara. Tindakan ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi
dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri
Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui edukasi publik, peningkatan sinergi kelembagaan, serta
pelaksanaan penegakan hukum yang efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kota Cimahi.(Arif.s)
Komentar Anda :